Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Aceh tahun 2027. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, saat mempresentasikan kesiapan daerahnya di Aula Dinas Syariat Islam Aceh, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, Rabu (1/10).
“Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan satu lokasi utama dan dua lokasi alternatif sebagai arena pelaksanaan MTQ. Aceh Besar siap sepenuhnya menjadi tuan rumah,” ujar Muharram.
Ia menambahkan, terakhir kali Aceh Besar dipercaya menjadi tuan rumah MTQ tingkat provinsi adalah 40 tahun silam. Karena itu, ia berharap agar kesempatan untuk menyelenggarakan kembali ajang keagamaan itu dapat terwujud pada 2027 mendatang.
“Kami atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Aceh Besar berharap agar kesempatan ini dapat diberikan. Menjadi tuan rumah MTQ adalah bentuk pengabdian dalam memperkuat syiar Al-Qur’an sekaligus meningkatkan citra daerah, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” kata Muharram.
Ia juga menyampaikan harapan agar persetujuan segera diberikan oleh Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, selaku Kepala Pemerintahan Aceh.
“Semoga niat tulus kami bersama seluruh masyarakat Aceh Besar mendapat restu dan dukungan penuh dari Pemerintah Aceh,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Aceh yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Syakir, menekankan bahwa penyelenggaraan MTQ tidak hanya memiliki nilai di sisi seremonial, melainkan juga dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“MTQ bukan hanya tempat berkumpulnya para qari dan qariah, tetapi juga membawa suasana religius yang dapat membentuk karakter masyarakat. Kesan terbaik akan lahir dari kesiapan teknis, pelayanan masyarakat, hingga suasana kota yang mendukung,” jelas Syakir.
Kesiapan teknis juga menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, mengungkapkan bahwa Kota Jantho, sebagai lokasi utama pelaksanaan, telah memenuhi berbagai kriteria yang dibutuhkan untuk perhelatan sebesar MTQ tingkat provinsi.
“Kami hanya mengkaji dan menilai kesiapannya sesuai prosedur. Keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Aceh,” ujar Zahrol.
Sebagai informasi, pemerintah provinsi juga menargetkan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Nasional pada 2028. Pelaksanaan MTQ tingkat provinsi ini dipandang sebagai langkah awal yang strategis dalam membangun kesiapan menuju ajang nasional tersebut.
Jika Aceh Besar terpilih, maka MTQ ke-38 bukan hanya menjadi ajang kompetisi keagamaan, namun juga momen memperkuat nilai-nilai kebersamaan, budaya, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan syiar Islam di Aceh. (*)












































