slot preparation.lsrs.lu

Mahfud MD Ungkap Peran Jokowi di Balik Penunjukan Listyo Sigit sebagai Kapolri di Luar Urutan Kompolnas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 01:49 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Proses pemilihan Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap dinamika di balik pencalonan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Mahfud menjelaskan pencalonan Listyo merupakan inisiatif langsung Presiden Joko Widodo, meski nama tersebut pada awalnya tidak menempati urutan teratas dalam pemeringkatan yang disusun Komisi Kepolisian Nasional. Dalam proses seleksi yang berlangsung pada Januari 2021, Kompolnas melakukan penilaian profesional terhadap sejumlah perwira tinggi. Tiga nama teratas yang muncul dalam daftar itu adalah Arif Sulistianto, Boy Rafli Amar, dan Agus Andrianto.

Di tengah proses tersebut, terdapat permintaan dari pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno agar nama Listyo Sigit Prabowo dimasukkan ke dalam daftar kandidat calon Kapolri yang diusulkan kepada Presiden. Permintaan itu didasari adanya kesesuaian atau chemistry antara Presiden dengan sosok Listyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud menegaskan langkah tersebut merupakan prosedur administrasi yang lumrah dan tidak menyalahi aturan. Kewenangan pengusulan calon Kapolri sepenuhnya berada di tangan Presiden untuk kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Terkait teknis surat usulan, sempat ada permintaan agar daftar nama disusun berdasarkan abjad untuk menghindari kesan adanya pemeringkatan skor yang menempatkan nama tertentu di posisi bawah. Keputusan akhir sepenuhnya mencerminkan hak prerogatif Presiden dalam menentukan pimpinan tertinggi institusi penegak hukum.

Selain menyoroti proses rekrutmen Kapolri, Mahfud juga mengkritisi praktik pengistimewaan terhadap beberapa personel kepolisian tertentu yang tidak sesuai dengan jenjang karier atau syarat kepangkatan yang berlaku di internal Polri. Praktik tersebut menurutnya perlu menjadi perhatian serius dalam kerangka reformasi kepolisian ke depan, terutama untuk memastikan profesionalisme dan meritokrasi tetap terjaga tanpa intervensi yang tidak proporsional. (*)

Berita Terkait

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat
Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden
Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:55 WIB

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB