slot preparation.lsrs.lu

Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 19:51 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kandidat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan bernada negatif yang beredar di sejumlah media luar Aceh dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menilai tudingan tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter yang berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak reputasinya di tengah proses kontestasi pemilihan Ketua PWI Aceh.

Melalui Ketua Tim Pemenangannya, Jufrizal, Nasir menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya mendapat banyak saran dari berbagai pihak agar tidak perlu menanggapi isu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ia memilih memberikan klarifikasi agar informasi yang dinilai tidak benar itu tidak berkembang dan dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh masyarakat.

“Banyak pihak menyarankan agar persoalan ini tidak perlu dilayani karena sudah jelas merupakan upaya pembunuhan karakter. Namun, jika tidak ditanggapi, dikhawatirkan justru dianggap sebagai sebuah kebenaran,” ujar Nasir melalui Jufrizal.

Nasir secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya menerima suap dalam rangkaian Kongres PWI Pusat yang berlangsung di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Agustus 2025.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak disertai bukti transaksi maupun penjelasan yang dapat menunjukkan asal-usul dana yang dipersoalkan.

Ia juga mempertanyakan pemberitaan yang berulang kali menampilkan rekening pribadinya dengan saldo sebesar Rp72 juta, yang kemudian dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap.

“Suap itu tidak berdiri sendiri. Harus ada pihak yang memberi dan pihak yang menerima. Namun, dalam tudingan terhadap saya, yang terus-menerus ditampilkan hanya rekening pribadi dengan saldo Rp72 juta yang disebut-sebut sebagai uang suap. Tidak ada data transaksi yang menjelaskan dari mana sumber dana tersebut.

Ini sangat keterlaluan.Apakah tidak boleh rekening pribadi saya memiliki saldo?” tegas Nasir Nurdin.

Nasir menduga munculnya isu tersebut tidak terlepas dari dinamika dan persaingan dalam kontestasi pemilihan Ketua PWI Aceh. Ia menyayangkan adanya informasi yang menurutnya tidak berdasar dan dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Nasir menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam apabila tuduhan yang dinilainya sebagai fitnah dan pencemaran nama baik terus disebarluaskan tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menyebutkan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE serta ketentuan dalam KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.

“Ini bukan persoalan sepele. Tuduhan seperti ini menyangkut kehormatan, nama baik, dan reputasi seseorang. Saya tidak akan tinggal diam dan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan tanpa dasar,” sambungnya.

Nasir juga menyinggung langkah PWI Pusat yang sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai laporan, baik yang berkaitan dengan kandidat maupun kepanitiaan Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh.

Menurutnya, proses verifikasi tersebut merupakan bentuk keseriusan PWI Pusat dalam menjaga transparansi dan memastikan setiap persoalan ditangani berdasarkan fakta.

“PWI Pusat sudah sangat berbaik hati dengan menurunkan tim untuk mencari tahu kebenaran berbagai laporan, baik terkait kandidat maupun kepanitiaan Konferprov XIII PWI Aceh.

Dari sekian banyak laporan yang diverifikasi, tidak ada satu pun yang terkait dengan isu suap. Lalu, mengapa isu tersebut justru muncul setelah tim PWI Pusat kembali ke Jakarta?” ungkap Nasir.

Ia pun menyatakan kesiapannya untuk mempertanggung jawabkan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, sekaligus meminta agar pihak-pihak yang menyampaikan tudingan tersebut dapat mengungkapkan bukti secara terbuka, termasuk identitas pihak yang disebut sebagai pemberi suap.

Nasir berharap dinamika pemilihan Ketua PWI Aceh tetap berlangsung secara sehat, bermartabat, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.

Menurutnya, kompetisi organisasi profesi wartawan seharusnya menjadi ruang adu gagasan, kapasitas, serta rekam jejak, bukan ajang saling menjatuhkan melalui isu yang belum terbukti kebenarannya.

“Ayo kita buka-bukaan dan tunjukkan bukti secara terang. Jangan seperti orang yang kebakaran jenggot lalu menyeruduk ke mana-mana.

Kalau memang ada bukti, silakan dibuka secara transparan agar semuanya menjadi jelas,” demikian disampaikan Jufrizal mengutip pernyataan Nasir Nurdin. (*)

Berita Terkait

Penembakan di Tiro Harus Diusut Tuntas, Pang Lima TNI Jangan Tutup Mata, Persoalan Bendera Aceh Bukan Alasan Untuk Melakukan Kekerasan
SMPA Kecam Insiden Berdarah di Pidie, Desak Pengusutan Secara Transparan dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa
Refly Harun Cecar Jokowi Soal Nama Mulyono di Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo
Skandal Penyadapan Ilegal Seret Mantan Kapolri, Istana Sebut Indikasi Makar
Debat Panas Warnai Kesaksian Presiden Ketujuh di Sidang Dugaan Ijazah Palsu Roy Suryo, Refly Harun Protes Jaksa

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:27 WIB

Mahfud MD Desak Polri Pecat Tidak Hormat Listyo Sigit, Sebut Ada Lambang Bangkai di Mabes Jika Tak Dipecat

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sanitasi, Rehab MCK TMMD ke-130 Hampir Rampung

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:55 WIB