JAKARTA | Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku merasa dihina dan direndahkan akibat tuduhan ijazah palsu yang menyeret namanya. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Sidang kesaksian itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Di hadapan Jaksa Penuntut Umum, Jokowi menegaskan tuduhan tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga mencemarkan nama baik dan merusak reputasi keluarganya.
” Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” ujar Jokowi saat menjawab pertanyaan JPU mengenai kerugian yang dialaminya.
Jokowi menjelaskan, tuduhan penggunaan ijazah palsu dikaitkan dengan keikutsertaannya dalam sejumlah kontestasi politik. Tuduhan itu disebut menyasar pencalonannya sebagai wali kota sebanyak dua kali, gubernur satu kali, hingga presiden sebanyak dua kali.
Dalam kesaksiannya pada Kamis, 5 November 2026 tersebut, Jokowi menyebut kerugian yang dialaminya bersifat imateriil. Dampak paling nyata terlihat dari menurunnya kepercayaan publik terhadap dirinya akibat isu yang terus bergulir.
Ia mengungkapkan, dari survei terakhir yang ia ingat, sebanyak 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu tersebut. Angka itu jika dikonversi setara dengan sekitar 34 juta orang.
“18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini,” kata Jokowi.
Saat JPU kembali menanyakan apakah peristiwa itu telah menurunkan kepercayaan publik kepadanya, Jokowi membenarkan. Ia menyebut jumlah warga yang percaya terhadap tuduhan itu menjadi indikator menurunnya kepercayaan publik.
“Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya,” ucap Jokowi. (*)









































