GAYO LUES | Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, berpacu dengan waktu untuk memulihkan infrastruktur vital yang luluh lantak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah itu pada November 2025 lalu. Kerusakan masif yang menyentuh nadi ekonomi warga, terutama akses jalan menuju perkebunan kopi yang menjadi tulang punggung pendapatan daerah, kini terbentur pada tembok fiskal yang rapuh.
Keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah menjadi hambatan utama yang diakui secara terbuka oleh pemerintah daerah. Kapasitas APBD Gayo Lues dinilai tidak akan mampu menanggung beban pemulihan secara keseluruhan. Berdasarkan perhitungan yang kini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, total kebutuhan dana untuk memulihkan seluruh infrastruktur yang terdampak bencana diperkirakan mencapai Rp4,2 triliun. Angka tersebut jauh melampaui kemampuan keuangan daerah dan direncanakan akan dicicil dalam program pembangunan jangka menengah hingga tahun 2028.
Untuk menjembatani kesenjangan antara kebutuhan mendesak di lapangan dan perencanaan di atas kertas, pemerintah daerah saat ini tengah mempersiapkan revisi dokumen RPJMD. Revisi ini dianggap krusial untuk melakukan penyesuaian prioritas anggaran agar lebih responsif terhadap kondisi darurat pascabencana yang masih dirasakan petani.
Memasuki tahun anggaran 2026, pemerintah daerah terpaksa mengambil kebijakan prioritas yang selektif. Fokus utama pembangunan tahun ini diarahkan pada dua sektor paling mendesak, yakni rehabilitasi perumahan warga yang rusak dan pemulihan sektor pertanian agar roda ekonomi tidak berhenti total. Pemerintah mengakui, meski sejumlah bantuan dari pihak luar telah diterima, dukungan tersebut masih jauh dari kata cukup untuk menuntaskan perbaikan seluruh akses jalan perkebunan yang terputus dan terisolasi akibat longsor dan banjir.
Di tengah keterbatasan itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menaruh harapan besar pada intervensi pemerintah pusat. Selain bantuan finansial, dukungan konkret yang paling diharapkan adalah percepatan proyek normalisasi sungai. Langkah ini dinilai bukan sekadar proyek fisik, melainkan prioritas strategis untuk memutus mata rantai bencana. Tanpa normalisasi sungai yang menyeluruh, permukiman warga di bantaran sungai akan terus berada dalam ancaman bencana serupa yang bisa datang kembali kapan saja. (*)








































