HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Prioritaskan Kebutuhan Domestik, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:25 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Langkah tegas diambil pemerintah dalam mengelola sumber daya energi nasional dengan memangkas pasokan gas ekspor ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Kebijakan ini resmi mulai diberlakukan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sebagai upaya strategis untuk mengamankan ketahanan energi di dalam negeri, khususnya bagi sektor kelistrikan yang menjadi prioritas utama.

Berdasarkan keterangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Joko Siswanto yang disampaikan di sela malam penganugerahan penghargaan energi Subroto 2026 di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026, pasokan tersebut dipotong dari dua sumber utama, yakni 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera. Joko menegaskan bahwa pengurangan ini hanya berdampak pada Singapura karena jaringan pipa ekspor Indonesia memang hanya terhubung ke negara tersebut.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa Indonesia harus memprioritaskan kebutuhan domestik di tengah tantangan ekonomi global. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah memberi sinyal kuat mengenai langkah ini seusai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026. Bahlil menegaskan perlunya mengkaji ulang porsi ekspor gas agar bahan baku industri petrokimia domestik terjamin, mengingat saat ini sekitar 30 persen produksi gas nasional masih dialokasikan untuk pasar luar negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kebijakan yang bersifat deklaratif ini menuai catatan kritis. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menilai bahwa meskipun pemenuhan kebutuhan domestik adalah keharusan, pemerintah seharusnya menempuh jalur diplomasi yang lebih elegan. Menurutnya, alih-alih melontarkan ancaman yang berisiko memicu ketegangan ekonomi atau aksi balasan dari negara mitra, pemerintah bisa menempuh langkah teknis seperti penyesuaian harga gas ekspor. Esther mengingatkan bahwa komunikasi publik yang gaduh berpotensi mengganggu stabilitas hubungan ekonomi antarnegara, sehingga strategi komunikasi yang lebih subtil tetap diperlukan dalam menjaga kepentingan nasional. (*)

Berita Terkait

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program B50 Tidak Berkaitan dengan Kebakaran Hutan
Presiden Prabowo Terima Apresiasi PBB atas Dukungan Indonesia dalam Dinamika Global
Pemerintah Fokuskan Pengamanan Aset Bangsa dan Hilirisasi di Dua Tahun Pemerintahan
SIPD Terganggu Pasca Setelah Prabowo Bicara Percepatan Akses Keuangan Daerah, Praktisi Intelijen Curigai Operasi Garis Dalam
Lebih Baik Mundur Daripada Dimakzulkan, Aliansi Rakyat Bergerak Solo Desak Gibran Rakabuming Raka Tinggalkan Kursi Wapres
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi
Luhut Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi PBB atas Dukungan Indonesia dalam Dinamika Global

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Pemerintah Fokuskan Pengamanan Aset Bangsa dan Hilirisasi di Dua Tahun Pemerintahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Prioritaskan Kebutuhan Domestik, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:11 WIB

SIPD Terganggu Pasca Setelah Prabowo Bicara Percepatan Akses Keuangan Daerah, Praktisi Intelijen Curigai Operasi Garis Dalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lebih Baik Mundur Daripada Dimakzulkan, Aliansi Rakyat Bergerak Solo Desak Gibran Rakabuming Raka Tinggalkan Kursi Wapres

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Luhut Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:15 WIB

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:41 WIB