HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:59 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto akhirnya bersikap tegas terkait polemik administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah menjadi sorotan publik. Dalam posisinya sebagai kepala eksekutif, Prabowo memastikan tidak akan mencampuri kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara gugatan syarat administrasi pendidikan tersebut. Sikap ini ditegaskan setelah Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Syahganda Nainggolan, melakukan pertemuan langsung dengan Presiden di Hambalang untuk membahas posisi pemerintah terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Prabowo menyatakan bahwa persoalan legitimasi administrasi tersebut merupakan ranah yudikatif yang sepenuhnya menjadi otoritas Mahkamah Konstitusi. Menurut Syahganda, sikap tidak mengintervensi ini bukanlah hal baru, mengingat Presiden sebelumnya juga telah menunjukkan komitmen serupa dalam berbagai proses pengujian undang-undang lainnya, termasuk dalam polemik Omnibus Law. Pemerintah memilih untuk bersikap pasif dan membiarkan lembaga hukum bekerja tanpa tekanan politik, di mana putusan tersebut dijadwalkan akan dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Di sisi lain, anggota Wantimpres Rocky Gerung memberikan pandangan kritis terkait situasi yang tengah terjadi. Menurutnya, keresahan publik mengenai legitimasi jabatan Wakil Presiden Gibran telah mencapai titik jenuh. Rocky menekankan bahwa putusan yang akan dikeluarkan oleh MK nantinya harus menjadi pintu keluar untuk menghentikan spekulasi serta kegaduhan berkepanjangan di ruang publik. Baginya, putusan tersebut nantinya akan menjadi fakta hukum yang menentukan stabilitas politik nasional, mengingat dunia internasional dan para investor kini tengah memantau ketat perkembangan kasus ini sebagai cerminan kepastian hukum di Indonesia. Putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi nantinya diharapkan mampu menjadi panduan awal bagi kepastian kepemimpinan nasional ke depan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Program B50 Tidak Berkaitan dengan Kebakaran Hutan
Presiden Prabowo Terima Apresiasi PBB atas Dukungan Indonesia dalam Dinamika Global
Pemerintah Fokuskan Pengamanan Aset Bangsa dan Hilirisasi di Dua Tahun Pemerintahan
Prioritaskan Kebutuhan Domestik, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura
SIPD Terganggu Pasca Setelah Prabowo Bicara Percepatan Akses Keuangan Daerah, Praktisi Intelijen Curigai Operasi Garis Dalam
Lebih Baik Mundur Daripada Dimakzulkan, Aliansi Rakyat Bergerak Solo Desak Gibran Rakabuming Raka Tinggalkan Kursi Wapres
Luhut Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi
Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi PBB atas Dukungan Indonesia dalam Dinamika Global

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Pemerintah Fokuskan Pengamanan Aset Bangsa dan Hilirisasi di Dua Tahun Pemerintahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Prioritaskan Kebutuhan Domestik, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:11 WIB

SIPD Terganggu Pasca Setelah Prabowo Bicara Percepatan Akses Keuangan Daerah, Praktisi Intelijen Curigai Operasi Garis Dalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lebih Baik Mundur Daripada Dimakzulkan, Aliansi Rakyat Bergerak Solo Desak Gibran Rakabuming Raka Tinggalkan Kursi Wapres

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Luhut Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:15 WIB

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:41 WIB