Tersebar di Situs Porno, Polisi Buru WNA Perekam Adegan Mesum ABG Jaksel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 01:54 WIB

50948 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus eksploitasi anak di bawah umur berinisial ACA (17). Dia dijual seorang muncikari kepada pria warga negara asing (WNA) inisial N.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan pihaknya kini tengah memburu pria tersebut karena diduga merekam adegan intim dengan korban, hingga akhirnya beredar di situs porno.

“Masih kami lakukan pendalaman. Memang sejauh ini inisial N ini kami masih upayakan untuk dilakukan pengungkapan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Bintoro menjelaskan, polisi juga tengah mendalami siapa yang mengunggah dan menyebarluaskan video mesum korban ke situs-situs porno tersebut.

“Jika dia (pria N) memang menyebarluaskan melalui sarana situs pornografi, dia bisa dikenakan Undang-Undang ITE. Namun, sejauh ini keberadaan dia memang masih DPO,” terangnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan seorang wanita berinisial JL (30). Dia ditangkap karena diduga sebagai muncikari yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan korban berinisial ACA (17). Gadis di bawah umur itu dijual kepada pria warga negara asing (WNA).

“Kami melakukan pengungkapan perkara eksploitasi seksual terhadap anak dan atau tindak pidana perdagangan orang, yang mana korbannya ACA berusia 17 tahun,” ujar Henrikus Yossi kepada wartawan.(PMJ)

Berita Terkait

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi
Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik Habib Bahar bin Smith di Pamulang
Bela Kehormatan Adik dari Dugaan Pencabulan, Zein bin Smith Dikeroyok hingga Alami Luka Tusuk
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita
Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau
Bea Cukai Jateng DIY Gempur Rokok Ilegal: 61 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp53 Miliar
Dua Kasus Rokok Ilegal di Gorontalo Terbongkar, Negara Amankan Potensi Denda Puluhan Juta

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:30 WIB

Fitra Handika Selian Sampaikan Ucapan HUT ke-51 Aceh Tenggara: Wujudkan Daerah Hebat dan Bebas Narkoba

Jumat, 20 Juni 2025 - 03:21 WIB

Kepala BPKD Aceh Tenggara Ucapkan Selamat HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 01:12 WIB

Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Informasi Simpang Siur Terkait Kasus Pembunuhan Sadis di Uning Segugur

Berita Terbaru

Teuku Zikril Hakim

OPINI

NABI KITA ADALAH SANG PELOPOR TOLERANSI

Sabtu, 21 Jun 2025 - 12:06 WIB