Rentenir Berkedok koperasi Simpan Pinjam Meresahkan Masyarakat Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 23:52 WIB

50618 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Senin 9 Maret 2026. |  Rentenir Berkedok Koperasi simpan Pinjam di Aceh Tenggara Non syariah tampa Izin berkeliaran telah meresahkan masyarakat Aceh Tenggara dekian di sampaikan M Masir ST Ketua DPC Forum Membangun Desa Aceh Aceh Tenggara kepada Bara News di Kutacane Senin 9/3/2026.

M Masir Menyatakan, Saat ini ada pilihan Rentenir yang mengatas namakan koperasi Simpan pinjam berkeliaran mengatakan uang pinjaman dengan bunga uang mencapai 20% kepada para pedagang kecil menengah dengan simtim pembayaran secara cicilan perhari,mingguan atau bulanan.

Diyakini para Rentenir dengan kedok, koperasi simpan pinjam ini di duga tampa izin berkeliaran dan tumbuh subur di Aceh Tenggara membawakan uang pinjamannya khususnya kepada para pedagang kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan tampa izin ini karena Aceh Tenggara merupakan daerah bersyariah tidak mungkin ada izin keluar kalau tidak perbankan syariah  contohnya Perbankkan kompensional sudah tidak ada beroperasi di Aceh kecuali perbankan dengan syariah.  jelas M Masir. hal ini telah di atur dalam Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tetangga lembanga keuangan syariah.

Pada kesempatan ini juga  M Masir minta kepada Dinas Koperasi UKM dan Satpol pp Aceh Tenggara dan WH untuk mengambil tindakan tegas dan menertipkannya agar tidak meresahkan masyarakat Bumi Sepakat segenep yang beradat dan bersyariah.

Masir mengurai dan kalkulasi terjadinya potensi kerugian yang di timbulkan masyarakat dengan beredarnya para rentenir atau tengkulak  ini “Coba kita kalkulasikan ada 2 atau 3 kelompok yang mengambil uang mekar 1 kelompok 10 sampai 12. Berarti kita rata-ratakan 20 kepala keluarga yang menerima di desa  berarti 20 x 300 desa sama dengan 6000 kepala keluarga di Kalikan rata-rata keuntungan 200.000 per kepala keluarga dalam 6 bulan terus kita buat berarti uang masyarakat aceh tenggara di ambil RP 1,2 Miliar jadi satu tahun Rp 2,4 Miliar ,pertayaanya sudah berapa tahun beroperasi.tandas Masir. (Kasirin).

Keterangan Poto. M Masir ST. Ketua DPC Forum Membangun Desa Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Sekretaris Jenderal PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Wartawan Senior dari Aceh Tenggara
Latihan Bersama Polres Aceh Tenggara dan Perbakin, Tingkatkan Profesionalisme dan Kemahiran Menembak Personel
Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu
Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim
Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Miris Diduga Menuai Masalah
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh
Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB