Kudus — Puluhan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kudus Bermartabat menggelar aksi demonstrasi dengan cara tak biasa pada Senin, 5 Januari 2026. Mereka datang membawa jemuran berisi rentengan celana dalam, menggantungnya di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kudus dan Pendapa Kabupaten sebagai bentuk sindiran tajam atas insiden penampilan dancersport dalam acara KONI Award yang digelar 29 Desember 2025 lalu. Aksi itu mereka sebut sebagai simbol matinya kepatutan dan lunturnya etika.
Unjuk rasa tersebut berlangsung secara damai, namun penuh dengan ekspresi kekecewaan. Massa membawa pengeras suara dan spanduk berisi tuntutan moral, serta menyampaikan orasi-orasi kritis yang menyasar kinerja dan pengawasan kegiatan publik terutama acara yang diselenggarakan di ruang-ruang milik pemerintah. Rentengan celana dalam, yang dipasang seperti pakaian dijemur pada tali, mereka tempelkan di pagar gedung sebagai bentuk pernyataan keras sekaligus kritik performatif terhadap apa yang mereka anggap sebagai abainya penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.
Koordinator aksi, Soleh Isman, menyebut bahwa Pendapa Kudus bukan sekadar gedung milik pemerintah, tetapi merupakan simbol marwah dan kehormatan masyarakat Kudus yang seharusnya dijaga kesuciannya. Ia mempertanyakan penampilan dancersport yang menonjolkan gerak tubuh secara terbuka dalam forum resmi, yang dinilainya tidak sesuai dengan norma dan budaya lokal, meskipun berada di bawah naungan cabang olahraga resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah atlet binaraga diperbolehkan tampil di jalan hanya karena itu cabang olahraga? Ada ruang dan waktu yang harus dijaga. Pendapa bukan tempatnya,” kata Soleh dalam orasi di depan gedung.
Namun, aksi ini tidak hanya menyoroti aspek moral dan kultural dari penampilan dancersport. Massa juga menyuarakan ketidakpuasan terhadap kinerja internal KONI Kudus. Koordinator aksi menyebut adanya dugaan kekacauan dalam administrasi, mismanajemen anggaran, dan lemahnya pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan KONI. Penampilan dancersport dianggap sebagai gejala puncak dari kelalaian struktural yang lebih dalam, termasuk absennya sensitivitas sosial dalam menyusun program-program organisasi.
Kedatangan massa di Pendapa Kudus disambut langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton. Dalam dialog terbuka, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang menimbulkan keresahan publik itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menegur keras Ketua KONI Kudus.
“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut, dan telah menegur Ketua KONI secara langsung,” ujar Bupati di hadapan pendemo.
Ia juga menjelaskan bahwa penampilan dancersport yang menuai kontroversi tersebut tidak tercantum dalam agenda resmi yang dilaporkan ke Bagian Umum maupun Protokol. Menurutnya, pertunjukan itu muncul tanpa sepengetahuan pihak panitia pelaksana teknis dari unsur Pemkab Kudus.
“Saya sendiri tidak menghadiri acara itu. Bahkan sebelumnya sudah saya sampaikan, sebisa mungkin tidak perlu ada award-awardan. Bu Wakil hadir pun hanya sebagai undangan resmi tanpa informasi terperinci tentang isi acara,” tambahnya.
Menanggapi desakan massa agar Ketua KONI Kudus dicopot dari jabatannya, Bupati menerangkan bahwa kewenangan pencopotan bukan berada di tangannya secara langsung. Menurut regulasi kelembagaan, KONI sebagai organisasi independen memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang mengatur mekanisme pergantian jabatan, yang hanya bisa dilakukan melalui musyawarah pengurus cabang olahraga.
“Dari pemerintah daerah, kami sebatas memberikan sanksi moral dan administratif berupa teguran. Untuk tindakan organisasi, harus melalui proses internal sesuai mekanisme KONI sendiri,” jelasnya.
Aksi demonstrasi hari itu ditutup dengan pembacaan tuntutan yang isinya mendesak pembenahan serius dalam tubuh KONI Kudus, transparansi anggaran, serta pemulihan marwah tempat-tempat publik dari kegiatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai lokal. Mereka juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi tata kelola organisasi olahraga agar tidak dicekik oleh birokrasi yang jauh dari aspirasi rakyat.
Meskipun aksi simboliknya terbilang tak lumrah, pesan yang dibawa Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kudus Bermartabat menyentuh isu penting mengenai batas antara ruang publik, budaya lokal, dan bentuk-bentuk ekspresi dalam kegiatan resmi. Kejadian ini membuka ruang refleksi tentang pentingnya sensitivitas budaya dalam setiap aspek pemerintahan dan organisasi masyarakat sipil, serta memperlihatkan bahwa penyelenggaraan kegiatan publik tak hanya menuntut profesionalitas, tetapi juga integritas nilai. (*)







































