Buronan Kasus Pencurian yang Kabur dari Rutan Singkil Ditangkap di Sumatera Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 02:00 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam — Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Subulussalam bersama Tim Resmob Polres Subulussalam berhasil menangkap Dandi Syahputra bin Alm. Jamasa Cibro, tersangka pelanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang sebelumnya melarikan diri dari Rumah Tahanan Kelas II B Singkil. Penangkapan terhadap pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026 malam, di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.

Keberhasilan penangkapan berawal dari informasi yang diterima Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam, Delfiandi, S.H., M.H., pada pukul 18.15 WIB. Informasi ini berasal dari Kasatreskrim Polres Subulussalam, Abdul Mufakhir, S.H., yang menyampaikan keberadaan DPO di lokasi tertentu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasi Intelijen segera melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., C.R.M.O., yang kemudian memberikan instruksi agar operasi intelijen diambil alih sepenuhnya oleh tim kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah cepat diambil oleh tim gabungan. Kasi Intelijen langsung menggelar briefing dan menyusun strategi penangkapan secara terukur. Tim melakukan pemetaan kondisi geografis sekitar lokasi persembunyian guna menghindari kemungkinan pelaku kembali melarikan diri atau melakukan perlawanan. Pada sekitar pukul 21.30 WIB, tim gabungan Kejari dan Polres Subulussalam bergerak menuju lokasi yang sudah ditentukan di wilayah Pakpak Bharat.

Sesampainya di lokasi, tim segera melakukan pengamanan terhadap Dandi Syahputra. Setelah melakukan pemeriksaan identitas dan mencocokkan ciri-ciri fisik, pelaku dipastikan merupakan DPO yang selama ini dicari. Tanpa perlawanan berarti, pelaku kemudian dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam guna menjalani proses hukum berikutnya.

Sebagai bagian dari prosedur penahanan, DPO terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Adhyaksa Pratama oleh dr. Ridha Purwasih. Dari hasil pemeriksaan, Dandi Syahputra dinyatakan dalam kondisi sehat. Setelah itu, yang bersangkutan dibawa ke Polres Subulussalam sebelum diserahkan kembali ke Rutan Kelas II B Singkil, tempat ia sebelumnya melarikan diri.

Penangkapan ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Kepala Seksi Intelijen Delfiandi dalam keterangannya menyebut bahwa kerja sama erat antar lembaga menjadi kunci dalam keberhasilan operasi kali ini. Ia menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi pelanggar hukum.

Dandi Syahputra sebelumnya diketahui telah melarikan diri dari Rutan Singkil sejak akhir 2025, dan sempat buron selama beberapa pekan. Keberadaannya kembali menjadi perbincangan publik setelah beredar informasi di media sosial bahwa ia telah berhasil kabur dari penjagaan. Penangkapan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa pelarian tidak akan mampu menghindarkan siapa pun dari proses hukum yang tengah berjalan.

Kejaksaan Negeri Subulussalam menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum terhadap Dandi Syahputra hingga tuntas. Proses pelimpahan ke pihak penyidik dan penahanan kembali merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh. Pihak kejaksaan juga menyampaikan bahwa kerja intelijen akan terus diperkuat dalam menghadapi kasus-kasus yang melibatkan pelaku yang berupaya menghindar dari peradilan.

Kejadian ini menambah catatan penting dalam penegakan hukum di wilayah perbatasan Aceh–Sumatera Utara, khususnya dalam hal pengawasan keamanan di rumah tahanan dan penangkapan DPO lintas daerah. Aparat penegak hukum diharapkan makin memperkuat sistem pengamanan dan peningkatan koordinasi lintas sektor agar kasus serupa tidak kembali terulang. (Salman)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
DPP APKASINDO Resmi Berhentikan Netap Ginting sebagai Ketua DPW Aceh, Sejumlah Pengurus Daerah Mengaku Belum Mengetahui
27 Adengan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah Perempuan di Lw Sempilang Agara, Motif Pemerkosaan.
Trik Di Balik Undangan Wali Kota, Simpul Lama Konflik Belukur PT Lae Saga Menunggu Dibuka
Hotman Paris Dilaporkan Dua Organisasi Wartawan ke Polda Metro Jaya, Dinilai Hina Profesi Jurnalistik
Hampir 3 Tahun Kematian Sungguh Satria Aritonang Belum Terungkap, Keluarga Pertanyakan Keseriusan Penyidik Polres Langkat
Operasi Besar Ditres Siber Polda Jabar Bongkar Jaringan Judi Online Internasional Berbasis Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:30 WIB

*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:42 WIB

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo

Rabu, 15 April 2026 - 03:37 WIB

Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:30 WIB

Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil

Berita Terbaru