PIDIE JAYA — Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam pemulihan pascabencana dengan menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga yang terdampak banjir di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pada Rabu (31/12), khusus bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan saat ini belum bisa kembali menetap secara permanen.
Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) dari empat desa di Kecamatan Meureudu, yakni Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, menerima bantuan DTH melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2. Bantuan diberikan melalui mekanisme pembukaan rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diserahkan langsung kepada masing-masing penerima mulai pukul 15.00 WIB.
Warga penerima DTH merupakan mereka yang saat ini masih tinggal di rumah kontrakan atau bersama kerabat lantaran tempat tinggal sebelumnya rusak berat dan belum memungkinkan untuk dihuni. Sebagai bagian dari proses administrasi, setiap penerima terlebih dahulu menandatangani surat tanda terima bermeterai dan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK). Dokumen tersebut turut disahkan oleh keuchik atau kepala desa, aparat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, dan petugas dari aparatur kewilayahan, termasuk Babinsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan secara langsung di muka untuk masa tiga bulan, dengan besaran bantuan Rp600.000 per bulan per kepala keluarga. Dengan demikian, masing-masing penerima menerima total dana sebesar Rp1.800.000 yang dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan hunian selama masa transisi.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, tenaga ahli BNPB, dan sejumlah pejabat desa setempat. Kehadiran perwakilan pemerintah pusat dan unsur lokal diharapkan dapat memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Program DTH merupakan bagian dari strategi pemulihan Pemerintah dalam menghadapi situasi darurat yang telah memasuki tahap rehabilitasi. Bantuan ini diberikan untuk menjembatani masyarakat terdampak hingga pembangunan hunian tetap selesai secara bertahap. Pemerintah meyakini bahwa dukungan terhadap pemulihan tempat tinggal bukan hanya soal penyediaan fisik bangunan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi para penyintas bencana.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah agar proses penanganan bencana memberikan dampak nyata di tingkat masyarakat. Penyaluran DTH ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara di tengah persoalan kemanusiaan yang sedang dihadapi warga, khususnya di daerah rawan bencana seperti Pidie Jaya.
Pemerintah berharap bantuan ini mampu memberikan rasa aman sementara dan mendorong proses adaptasi masyarakat terhadap kondisi pascabencana. Seiring berjalannya waktu, pendampingan dan pembangunan hunian tetap akan menjadi bagian tak terpisahkan dalam agenda pemulihan yang menyeluruh dan berkelanjutan. (*)







































