Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 02:46 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG | Penemuan lencana Polri di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengangkut puluhan ribu butir pil ekstasi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Provinsi Lampung, tengah menjadi perhatian publik. Namun, Polda Lampung menegaskan bahwa keberadaan lencana itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa lencana tersebut bukan identitas resmi anggota Polri. Yuni menyebut bahwa lencana seperti itu dapat dengan mudah ditemukan di pasaran dan dibeli secara bebas.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025). Ia menambahkan bahwa keberadaan lencana di dalam kendaraan tidak secara otomatis mengindikasikan keterkaitan pemiliknya secara institusional dengan kepolisian.

Mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN sebelumnya mengalami kecelakaan di KM 136B Tol Lampung arah Bakauheni. Saat petugas melakukan pemeriksaan, mobil ditemukan dalam kondisi ringsek di bagian depan tanpa keberadaan pengemudi. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang mencurigakan, termasuk alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih yang mengarah pada dugaan kuat bahwa pengemudi sedang berada dalam pengaruh narkotika saat kecelakaan terjadi.

Menurut Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, kecelakaan diduga kuat akibat faktor human error yang disebabkan oleh pengaruh narkotika. Hingga kini, upaya pencarian terhadap pengemudi terus dilakukan, namun identitas dan keberadaannya belum berhasil diungkap.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan enam tas berisi narkoba, terdiri dari satu tas di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya ditemukan di semak-semak sekitar lokasi kejadian yang diduga sengaja dibuang oleh pelaku saat melarikan diri. Dari dalam tas-tas tersebut, ditemukan 34 bungkus besar berisi ekstasi dengan estimasi total mencapai 75.000 butir. Penyidik masih melakukan penghitungan untuk menentukan jumlah pasti.

Penemuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pengedar yang diduga lebih besar. Polda Lampung memastikan akan terus mengejar pelaku utama dan menelusuri jejak distribusi narkotika tersebut.

Hingga saat ini, tim gabungan dari kepolisian dan TNI masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti, melakukan pelacakan identitas pelaku, serta menelusuri secara komprehensif asal barang haram yang ditemukan di kendaraan tersebut. Kasus ini menjadi salah satu penindakan terbesar sepanjang tahun dan menunjukkan indikasi kuat bahwa Lampung masih menjadi salah satu jalur perlintasan utama peredaran narkotika dalam skala besar. (*)

Berita Terkait

Dua Pria Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Sita Sabu Seberat 2,31 Gram
Dua Pria Berinisial A dan H Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Amankan Sabu 2,31 Gram
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri
Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya
Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia
DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025
Polres Aceh Tenggara Bongkar Peredaran Sabu di Pulonas Baru, Dua Orang Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 16:27 WIB

Status Bendera Bulan Bintang Secara Hukum Belum Final Maka Jangan Di Kibarkan Karena Berpotensi Menimbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan

Sabtu, 22 November 2025 - 19:57 WIB

Kanwil Bea Cukai Aceh Hadiri Seminar Nasional Ekspor Impor Berbasis Komoditi Lokal, Perkenalkan Portal OSI UMKM

Jumat, 21 November 2025 - 20:31 WIB

Bea Cukai Aceh Imbau Masyarakat Waspadai Jasa Unlock IMEI iPhone Inter

Kamis, 20 November 2025 - 03:37 WIB

SAPA Soroti Anggaran Publikasi Pokir DPRK Banda Aceh Rp4,5 Miliar yang Dinilai Berlebihan dan Rentan Konflik Kepentingan

Rabu, 19 November 2025 - 21:24 WIB

Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan PT Rosin Trading Internasional, Bahas Pemanfaatan Fasilitas KITE Pembebasan untuk Dorong Daya Saing Ekspor Gondorukem dari Gayo Lues

Selasa, 18 November 2025 - 20:02 WIB

Pengaruh Globalisasi terhadap Kebudayaan Lokal

Selasa, 18 November 2025 - 17:22 WIB

Bea Cukai Meulaboh Pelajari Strategi Penguatan Hubungan Media di Kanwil Bea Cukai Aceh

Selasa, 18 November 2025 - 02:23 WIB

PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemdes Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran

Senin, 24 Nov 2025 - 10:22 WIB