Pidie Jaya — Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih gelar Juara Umum pada perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Pidie Jaya. Pengumuman resmi juara disampaikan oleh Dewan Hakim MTQ, Kamis (7/11/2025), setelah seluruh rangkaian perlombaan dituntaskan dengan lancar dan penuh khidmat.
Keberhasilan Aceh Besar diperoleh berkat raihan total 379 poin, dengan rincian 14 Juara I, 3 Juara II, dan 2 Juara III, ditambah beberapa posisi harapan. Catatan tersebut menyegel posisi teratas mengungguli Kota Banda Aceh yang menempati peringkat kedua dengan perolehan 344 poin. Sementara itu, tuan rumah Kabupaten Pidie Jaya meraih posisi ketiga dengan nilai 276.
Pelaksanaan MTQ yang berlangsung sejak awal November ini diikuti kafilah dari seluruh kabupaten dan kota di Aceh. Para peserta bersaing dalam berbagai cabang dan golongan yang menguji kemampuan mereka dalam membaca, menghafal, menafsirkan, serta memahami kandungan Al-Qur’an. Acara ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi ruang syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani di Aceh.
Kehadiran kafilah dari 23 kabupaten/kota memberikan suasana penuh semangat sekaligus mempererat ukhuwah islamiyah antar daerah. Panitia pelaksana dalam pernyataan resminya mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang atas prestasi yang diraih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan MTQ.
“Semoga kesuksesan ini menjadi pendorong semangat masyarakat Aceh untuk terus mencintai, mempelajari, dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujar pernyataan panitia yang dirilis seusai rapat pleno penetapan hasil musabaqah.

Dalam daftar sepuluh besar, selain Aceh Besar, Banda Aceh, dan Pidie Jaya, posisi lainnya ditempati Kabupaten Pidie (234 poin), Aceh Utara (223 poin), Aceh Timur (165 poin), Simeulue (144 poin), Kota Lhokseumawe (112 poin), Kabupaten Bireuen (110 poin), dan Aceh Selatan (93 poin).
Dewan Hakim MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh menetapkan penilaian berdasarkan akumulasi peringkat juara dan harapan yang diraih masing-masing daerah. Penetapan hasil dituangkan dalam Keputusan Nomor 02/MTQ/PROV.ACEH/2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Koordinator Dewan Hakim, Prof. Dr. H. Armia Musa, MA.
MTQ ke-37 ini ditutup dengan prosesi penyerahan piala dan penghargaan kepada para juara serta kafilah terbaik. Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya selaku tuan rumah juga menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, serta memastikan komitmennya dalam mendukung pembinaan tilawah dan pengembangan Al-Qur’an di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.
Ajang MTQ provinsi menjadi agenda rutin Pemerintah Aceh yang tidak hanya bertujuan sebagai wahana lomba, tetapi juga menjadi sarana memperkuat nilai religiusitas, kebhinekaan, dan budaya keislaman yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Aceh sejak lama. (*)













































