JAKARTA | Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, berpulang pada Sabtu (8/11/2025). Kabar duka ini dibenarkan oleh kuasa hukum yang juga sahabat dekat almarhum, Boyamin Saiman. Ia menyatakan bahwa dirinya mendapatkan konfirmasi langsung dari sejumlah jaksa yang mengenal dan mengikuti perkembangan kesehatan Antasari. Jenazah Antasari Azhar rencananya dishalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, Tangerang Selatan, tepat pada waktu salat Ashar. Boyamin yang juga merupakan jemaah tetap di masjid tersebut membenarkan langsung kabar wafatnya tokoh yang pernah menjadi salah satu pilar penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Boyamin meminta doa seluruh masyarakat Indonesia agar arwah Antasari diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta diampuni segala dosa dan kesalahannya semasa hidup. Ia juga menyampaikan rasa duka yang mendalam mewakili pihak keluarga dan mengajak publik untuk mengenang sosok Antasari sebagai pribadi yang berdedikasi dalam penegakan hukum. Kehilangan ini bukan hanya menjadi duka bagi keluarga almarhum, melainkan juga bagi dunia hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air.
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya ini memulai kariernya di dunia hukum melalui jalur kejaksaan dan secara konsisten menunjukkan integritas dan keteguhan dalam menjalankan tugas di berbagai daerah. Ia pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah provinsi sebelum akhirnya ditarik ke Jakarta dan termasuk dalam jajaran Kejaksaan Agung. Ketegasannya, latar belakang profesionalnya, serta reputasinya sebagai penegak hukum yang bersih membuka jalan bagi Antasari untuk duduk sebagai Ketua KPK.
Antasari resmi menjabat sebagai Ketua KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurrahman Ruki. Di bawah kepemimpinannya, KPK cukup aktif melaksanakan berbagai operasi tangkap tangan dan mengungkap sejumlah kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh ternama. Namun, kariernya di KPK berakhir pada 2009 akibat keterlibatannya dalam kasus hukum yang menyebabkan ia harus menjalani masa tahanan bertahun-tahun. Meskipun demikian, banyak pihak yang terus mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam proses hukum yang menjeratnya. Setelah menjalani hukuman, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Antasari, yang menjadi bagian dari sejumlah grasi yang pernah dikeluarkan kepada para terpidana dalam kasus besar, termasuk para tokoh kontroversial lainnya.
Kisah Antasari Azhar menjadi salah satu bab penting dalam perjalanan lembaga antirasuah Indonesia. Ia dikenal sebagai pribadi yang vokal, tegas, namun juga santun dalam bersikap. Dalam banyak kesempatan pasca pembebasannya, Antasari lebih banyak memilih untuk diam dan menjalani kehidupan pribadi bersama keluarga. Namun, jejak pemikirannya dan perannya dalam membentuk wajah awal KPK tetap dikenang oleh banyak kalangan. Almarhum juga kerap diundang dalam berbagai forum diskusi hukum, baik di universitas maupun lembaga-lembaga think tank.
Meninggalnya Antasari Azhar menambah daftar nama tokoh yang mewarnai penegakan hukum Indonesia yang dipanggil lebih dahulu. Dalam suasana yang penuh keharuan, masyarakat, khususnya kalangan hukum dan aktivis anti-korupsi Indonesia, menyampaikan rasa kehilangan atas kepergian salah satu tokoh yang pernah berjuang mereformasi sistem hukum dari dalam. Rumah duka di kawasan BSD dipenuhi pelayat sejak pagi, dan shalat jenazah yang dilaksanakan usai Ashar dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai latar belakang profesi—dari jaksa, advokat, aktivis hukum, hingga sahabat dan keluarga dekat.
Wafatnya Antasari bukan hanya menutup perjalanan seorang mantan pejabat tinggi lembaga negara, tetapi juga menjadi pengingat akan kompleksitas dunia penegakan hukum Indonesia yang kerap berada dalam pusaran tarik ulur kepentingan. Sosok Antasari akan tetap menjadi bagian dari sejarah hukum negeri ini, sebagai sosok yang pernah berdiri di garda depan perang melawan korupsi. Sebuah perjuangan yang tak mudah, seringkali menyisakan luka, namun tetap dikenang sebagai teladan dalam prinsip dan dedikasi terhadap hukum. Masyarakat diajak untuk mendoakan dan mengenang Antasari Azhar dalam ketenangan, sebagai pribadi yang dalam hidupnya telah memberikan warna tersendiri bagi penegakan hukum di tanah air.













































