Menkeu Purbaya: Rokok Ilegal Nggak Akan Ampun, Harus Bayar Pajak!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:06 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Pemerintah tengah menyusun strategi baru untuk memberantas rokok ilegal di dalam negeri. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan upaya kali ini akan lebih masif, bukan hanya lewat penindakan, tapi juga pembinaan.

“Strategi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan dan pengembangan kawasan industri hasil tembakau (IHT) di daerah yang disinyalir menjadi pusat produksi ilegal,” kata Purbaya dalam acara “Pemberantasan Rokok Ilegal” di Gedung Keuangan Negara, Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Purbaya mengatakan, pemerintah sedang merancang kawasan industri tembakau baru yang akan dibangun di sejumlah wilayah yang selama ini dicurigai sebagai lokasi produksi rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sedang merencanakan untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat-pusat produksi rokok ilegal di dalam negeri,” ujarnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat mematikan industri rokok yang ada saat ini. Bahkan pabrik kecil sekalipun yang memproduksi rokok ilegal akan ditata dan diberdayakan, bukan langsung “dihantam”.

“Yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya. Kira-kira begitu. Akan diberdayakan,” tegasnya.

Menurut Purbaya, pembinaan dilakukan langsung di kawasan industri hasil tembakau yang akan dikembangkan. Pemerintah juga akan berdiskusi dengan para pelaku IHT untuk mencari skema tarif cukai yang paling masuk akal dan adil.

Namun begitu, ia memperingatkan bahwa setelah diberikan ruang dan dibina, para pelaku wajib membayar pajak. Jika tidak, sanksi tegas siap menanti.

“Tapi habis diberdayakan, harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat. Saya nggak ada ampun tuh,” ucap Purbaya blak-blakan.

Tak hanya mengatasi peredaran dalam negeri, Kementerian Keuangan juga meningkatkan pengawasan terhadap masuknya rokok ilegal dari luar negeri. Pengawasan pelabuhan akan diperketat dan ia memastikan penangkapan terhadap pelaku hanya tinggal menunggu waktu. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru