HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Wagub Aceh: Tambang Liar Bukan Sekadar Masalah Hukum, Tapi Ancaman Hidup

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:33 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menegaskan bahwa penerapan Green Policing atau pemolisian hijau menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal yang masih marak di Aceh.

Hal itu disampaikan dalam Deklarasi Green Policing Mencegah Pertambangan Liar di Seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh bersama jajaran Forkopimda di Aula Mapolda Aceh, Kamis (2/10/2025).

Fadhlullah menekankan, Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari hutan, air, hingga mineral. Namun, aktivitas tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah membawa dampak serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai kearifan lokal,” ujarnya.

Menurutnya, gagasan Kapolda Aceh meluncurkan Green Policing menjadi momentum penting. Pendekatan ini, kata dia, tidak sekadar menitikberatkan pada penegakan hukum, melainkan juga mengedepankan gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen.

“Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah ini. Aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan. Deklarasi ini harus kita kawal dengan kerja nyata, koordinasi erat, dan komitmen konsisten,” tegas Wagub.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Bashyah, menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal tidak bisa dipandang hanya dari sisi hukum.

“Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama lintas sektor ini dapat melahirkan solusi yang memberi manfaat bagi rakyat Aceh. “Semoga komitmen bersama ini menjadikan Aceh hijau, masyarakat sejahtera, serta keamanan tetap terjaga,” kata Marzuki.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, menuturkan pihaknya telah melakukan sejumlah langkah konkret, salah satunya mengimbau SPBU agar tidak menyalahi aturan dalam penyaluran BBM yang kerap dimanfaatkan tambang ilegal.

Polda juga berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

“Kami sudah memetakan daerah rawan PETI (pertambangan tanpa izin), bahkan pernah menghadapi penghadangan masyarakat saat penindakan. Karena itu, solusi WPR ini sangat penting,” jelas Zulhir.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menekankan pentingnya gerakan Green Policing demi keberlangsungan hidup generasi Aceh.

“Jika dibiarkan, tambang ilegal bisa berujung bencana: kerusakan hutan, longsor, korban jiwa, bahkan konflik sosial. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya aparat,” tegasnya.

Ia menyebut gerakan ini sebagai panggilan moral bagi seluruh elemen pembangunan di Aceh. “Deklarasi ini adalah komitmen nyata menyelamatkan potensi besar yang kita miliki.”

Deklarasi yang ditandatangani bersama unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, ulama, dan masyarakat itu memuat lima komitmen utama:

Menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI).

Mendukung pemerintah dalam sosialisasi dampak negatif tambang liar.

Mendorong pembentukan WPR.

Berbagi informasi valid terkait PETI.

Melaksanakan penegakan hukum terpadu dan berkelanjutan.

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Wakapolda, Pangdam Iskandar Muda, Rektor USK dan UIN Ar-Raniry, serta sejumlah Kepala SKPA Pemerintah Aceh.

(Redaksi)

Berita Terkait

Libatkan 30 Admin Perangkat Daerah, Pemkab Nagan Raya Gelar Bimtek GIOK Data
Profesor Dr Sutan Nasomal Rektor UBNB Klaem Bunda Guru Aceh Singkil Ny Habibatussania Safriadi Oyon Isteri Bupati Resmi Dilantik Dunia Pendidikan Pasti Press Maju 2027!!
Senat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Berbagi, Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat
Lindungi Hak Rakyat, Sayed Habiburrahman Minta Pemberantasan Mafia BBM di Aceh Dikawal hingga Tuntas
Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana KONI dan Aset PON XXI Aceh Menguak Borok Tata Kelola Rp 165 Miliar
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Luapan Sungai Lawe Tuban, di Jembatan Desa Kuning I

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Pria di Ketambe, 10 Paket Sabu Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Respons Cepat Polsek Bambel, Pantau Luapan Sungai Lawe Tuban dan Tanggul Jebol di Lawe Kisam

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Tertib Berlalu Lintas Jadi Prioritas, Polres Aceh Tenggara Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:06 WIB

18 Alat Berat dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat Dikirim Rusak ke Aceh Tenggara, Pemulihan Bencana Dipermainkan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Banjir Kembali Rendam Desa Kuning I, Tanggul Menipis Warga Khawatir Gagal Panen dan Rumah Terendam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:13 WIB

Banjir Abadi Desa Kuning 1: Saat Pemerintah Aceh Bungkam, Warga Memanggil Gubernur Jawa Barat dan BPJN Aceh Dituding Tutup Mata

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolres Aceh Tenggara diwakili Wakapolres Hadiri Kegiatan Minggu Kasih di HKBP Maranatha,, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru