Razia Truk Plat BL, Anggota DPD RI Asal Aceh Surati Mendagri Minta Atensi Serius

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 00:21 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, secara resmi mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk keberatan atas tindakan razia kendaraan truk berpelat BL asal Aceh yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di perbatasan wilayah Langkat.

Langkah tersebut diambil setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan langsung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghentikan mobil truk berpelat BL asal Aceh di wilayah perbatasan Aceh Tamiang–Langkat dan meminta agar truk tersebut mengganti nomor polisinya menjadi BK, atau dialihkan administrasinya ke Sumut.

“Kita dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI yang mewakili aspirasi masyarakat Aceh telah mengirim surat resmi kepada Mendagri dan meminta atensi serta arahan tegas terkait masalah ini,” ujar Sudirman Haji Uma dari Banda Aceh, Senin (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat dengan nomor 53/10.2/B-1/DPD-RI/IX/2025 itu disebut sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat Aceh yang merasa kebijakan tersebut tidak adil dan berpotensi menimbulkan disharmoni antarwilayah.

Haji Uma menilai, tindakan razia dan permintaan perubahan pelat nomor oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merupakan kebijakan sepihak yang tidak hanya menyalahi prosedur administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga berisiko memicu ketegangan sosial dan ekonomi antarprovinsi.

Menurutnya, setiap kebijakan daerah yang berdampak lintas wilayah seharusnya melalui koordinasi antar pemerintah daerah serta didahului dengan sosialisasi yang intensif. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan publik, apalagi hingga menyulut sentimen wilayah.

“Jika seperti ini, juga tidak sejalan dengan semangat persatuan, kebhinekaan, serta aturan perundangan lalu lintas dan angkutan jalan yang berlaku secara nasional,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pelat nomor kendaraan merupakan identitas resmi yang dikeluarkan durch otoritas pusat dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia selama dokumen kendaraan sah secara administratif. Ia menekankan bahwa upaya meminta mutasi plat nomor dari BL ke BK secara sepihak sama saja dengan menabrak prinsip legalitas nasional dan dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola kewilayahan.

Dirinya meminta agar Kementerian Dalam Negeri mengambil sikap tegas terhadap kebijakan yang tidak selaras dengan semangat otonomi daerah yang sehat dan harmonis. Ia berharap Mendagri memberikan arahan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara agar insiden serupa tidak kembali terulang.

“Untuk itu, kita berharap agar Kemendagri memberi atensi dan memberikan arahan tegas kepada Gubernur Sumatera Utara,” pungkasnya.

Isu ini telah menjadi sorotan publik, terutama di Aceh, dalam beberapa hari terakhir. Selain menuai kritik dari tokoh politik dan masyarakat sipil, kebijakan razia kendaraan pelat BL juga dinilai mengganggu hubungan sosial dan konektivitas ekonomi antara dua provinsi yang selama ini memiliki keterkaitan erat dalam berbagai sektor. (*)

Berita Terkait

Menteri Keuangan Tegaskan Pemerintah Terus Tanggung Selisih Harga Energi dan Pangan Lewat Subsidi untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Dua Hakim Dijatuhi Sanksi Pemberhentian, Komisi Yudisial dan MA Tegaskan Integritas Peradilan
Presiden Prabowo: Fondasi Indonesia Kokoh untuk Menjadi Bangsa Maju
KPK dan ACA Uzbekistan Sepakat Perkuat Kerja Sama Antikorupsi Berbasis Teknologi dan Pendidikan
KPK Tahan Direktur PT WA Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA
Aipda MR Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Driver Ojol Dihukum Etik, Disanksi Minta Maaf ke Pimpinan Polri
Aksi Razia Truk Pelat Aceh oleh Gubernur Sumut Picu Polemik, Pemprov Sumut Minta Maaf dan Klarifikasi
Tim Mahasiswa UGM Raih Empat Penghargaan di Ajang Formula SAE Italy 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 23:27 WIB

Kades Kuta Padang Serahkan Dana Ketahanan Pangan Kepada Pengurus BUMG Sebasar Rp.133.340.000.000

Selasa, 30 September 2025 - 10:56 WIB

Menjelang Maulid Nabi Muhammad Pemdes Blang Bintang Salurkan BLT DD Tahap Tiga

Selasa, 30 September 2025 - 01:43 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Tinjau Kegiatan ANBK Kadisdik Ikut Dampingi

Senin, 29 September 2025 - 16:38 WIB

Gara Gara Tambang Emas Ditutup Ribuan Masyarakat Menangis. Karna Terputus Lapangan Kerja

Minggu, 28 September 2025 - 11:12 WIB

Innalillahi Wainnailaihi Rajiun.Kami Keluarga Besar Lembaga RKCA Turut Berduka Cita Atas Meningalnya Putra Pratama Sinulingga.SH.MH

Minggu, 28 September 2025 - 00:15 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Seluruh Indonesia Tahun 2025. Ini Kata Kapolres Nagan Raya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:54 WIB

PT Socfindo Kebun Seumanyam Salurkan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Karyawan Berprestasi

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

Berita Terbaru