Sidang Kabinet Minggu, Presiden Prabowo Tekankan Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 01:06 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet di Istana Negara pada Minggu, sebuah agenda yang jarang digelar di luar hari kerja, untuk menanggapi gelombang demonstrasi yang terjadi sejak 25 Agustus 2025. Sidang ini berlangsung setelah pertemuan Presiden dengan sejumlah petinggi partai politik, termasuk Zulkifli Hasan, Edhie Baskoro Yudhoyono, Herman Khaeron, dan Ahmad Muzani.

Sidang kabinet menekankan evaluasi menyeluruh terhadap situasi keamanan dan sosial, termasuk insiden pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang tewas tertabrak kendaraan Brimob pada Kamis (28/8/2025). Presiden menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelanggaran hukum, perusakan fasilitas umum, serta gangguan terhadap harta pribadi dan institusi negara.

Dalam arahan yang disampaikan melalui Menteri Pertahanan Syafri Syamsudin, Presiden menegaskan pentingnya soliditas aparat negara untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Badan Intelijen Negara diminta terus memantau dinamika lapangan, sedangkan Menteri Dalam Negeri berkewajiban mengendalikan pemerintahan daerah serta memantau perkembangan ekonomi demi kepentingan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua tindakan kriminal, perusakan fasilitas umum, atau pelanggaran hukum lainnya harus ditindak tegas secara hukum,” kata Syamsudin, menegaskan arahan Presiden. Kepolisian dan TNI juga diperintahkan bersinergi untuk melindungi keselamatan pribadi warga dan institusi negara, serta menjaga kedaulatan NKRI.

Sidang kabinet ini sekaligus menekankan peran pemerintah dalam memperkuat persatuan dan kesatuan nasional, sambil memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban sebagai dasar bagi pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional. (*)

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru