LAKI Aceh Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Aceh Timur ke Kejaksaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:33 WIB

50619 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh resmi melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2023–2024 yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua LAKI Aceh, Saiful Anwar, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam realisasi sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dugaan tersebut mencakup pengadaan hingga proyek fisik yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan peruntukannya.

“Kami menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran yang sangat jelas terlihat. Karena itu, laporan ini kami ajukan agar ada pemeriksaan dan audit secara menyeluruh,” kata Saiful, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar aksi formal, tetapi wujud kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal dana publik. “Anggaran pendidikan seharusnya menjadi hak generasi penerus, bukan justru disalahgunakan. Kami tidak ingin dunia pendidikan di Aceh Timur tercoreng oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Dalam laporannya, LAKI mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Timur segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dinas terkait. Selain itu, lembaga tersebut meminta agar dokumen anggaran diperiksa secara detail dan siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan diproses sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi. Beberapa pejabat yang dihubungi wartawan memilih tidak berkomentar dengan alasan belum mengetahui detail laporan tersebut.

Masyarakat Aceh Timur kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci untuk memastikan dana pendidikan benar-benar menyentuh sekolah, guru, dan murid yang membutuhkan. “Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk pendidikan malah hilang di jalan,” ujar seorang warga Idi Rayeuk.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran pendidikan ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola keuangan daerah yang disorot publik di Aceh. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pendidikan berulang kali menjadi sorotan karena persoalan proyek fisik hingga program pelatihan yang tidak berjalan optimal.

Jika Kejaksaan serius menindaklanjuti laporan tersebut, kasus ini berpotensi menyeret sejumlah pejabat penting di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur. Namun, bila penanganannya lamban, publik khawatir kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan sebagaimana kasus-kasus serupa sebelumnya. (TIM)

Berita Terkait

Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur
Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?
Dukung Program Pemulihan Lingkungan dan Ekonomi Pascabencana, Polres Aceh Timur dan Jajarannya Tanam Bibit Bantuan Kapolda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:25 WIB

Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:49 WIB

Direktur Aceh Humam Foundation Ingatkan Bahaya Hoaks Saat Aceh Timur Bangkit dari Banjir

Rabu, 29 April 2026 - 23:27 WIB

Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara

Rabu, 29 April 2026 - 22:30 WIB

LIRA Desak DLHK Aceh Bekukan Operasional Pabrik Getah di Gayo Lues, Legalitas Bahan Baku dan Ekspor Ikut Dipersoalkan

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WIB

Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:59 WIB

Dibekuk di Belakang Rumah, Petani Inisial B Tak Berkutik Saat Tim Opsnal Temukan Sabu

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Pengembangan Kasus MF, Sat Resnarkoba Polres Agara Bekuk Pemasok Ekstasi di Perapat Hulu

Berita Terbaru

Dr. Wahyu Khafidah, MA

OPINI

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Dr. Jalaluddin, S.Pd., M.Pd.

OPINI

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB