Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara mendadak menggelar rapat terbatas pada Rabu malam, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pertemuan tertutup itu, Presiden memanggil sejumlah pejabat tinggi negara, yakni Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), serta Menteri Pertanian.
Pertemuan ini digelar setelah sebelumnya Presiden menerima sejumlah laporan dan memimpin rapat-rapat strategis terkait kondisi pangan nasional. Salah satu fokus utama dalam rapat mendadak tersebut adalah persoalan pasokan dan mutu beras yang belakangan menjadi sorotan, khususnya terkait temuan pelanggaran standar pada beras premium dan medium yang beredar di pasaran.
Presiden memberikan arahan tegas kepada para pejabat terkait untuk segera melakukan penindakan hukum terhadap pelaku pelanggaran. Kepala Negara menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi dalam urusan yang menyangkut kebutuhan dasar rakyat.
“Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakkan hukum harus berjalan,” ujar seorang sumber internal yang mengetahui jalannya rapat.
Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah memastikan ketahanan pangan nasional tetap kokoh dan harga beras berada dalam kendali. Presiden juga mendorong keterlibatan aktif aparat penegak hukum dan otoritas keuangan untuk menelusuri dugaan manipulasi pasokan atau distribusi beras yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat luas.
Kehadiran Kepala PPATK dan Gubernur Bank Indonesia dalam rapat malam itu mengindikasikan bahwa pengawasan juga akan diperluas ke aspek pergerakan dana dan potensi kejahatan ekonomi dalam rantai distribusi pangan. Presiden disebut menginstruksikan agar dilakukan pelacakan menyeluruh terhadap oknum yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya kartel atau jaringan distribusi yang memainkan harga secara tidak sah.
Sementara itu, keterlibatan Bapissus—lembaga yang dibentuk untuk mendukung Presiden dalam fungsi pengawasan dan investigasi khusus—menandai bahwa langkah-langkah korektif tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga investigatif dan struktural. Presiden disebut ingin agar kasus ini menjadi pintu masuk untuk perbaikan menyeluruh dalam tata kelola distribusi pangan nasional.
Langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo dalam menangani isu beras dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga kepentingan rakyat kecil. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden berulang kali menegaskan bahwa harga dan kualitas pangan, khususnya beras, adalah urusan strategis yang menyangkut martabat bangsa. (*)