Indonesia Dapat Akses Kepemilikan Lahan di Mekkah, Presiden Prabowo Terima Laporan Progres

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:05 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan terkini dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, terkait perkembangan strategis pembukaan akses kepemilikan lahan di Mekkah bagi pihak asing, termasuk Indonesia. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Rabu (30/7/2025), dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.

Menurut Rosan, laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Salah satu poin utama yang dibahas adalah kemajuan proses pembelian lahan di kota suci Mekkah, sebuah kebijakan yang menjadi terobosan dalam sejarah perundang-undangan Arab Saudi.

“Ini lebih kepada memberikan update kepada Bapak Presiden mengenai beberapa inisiatif yang sedang kita jalankan, termasuk proses akuisisi lahan di Mekkah. Proses ini sudah dimulai melalui Royal Commission of Mekkah,” ujar Rosan kepada wartawan.

Arab Saudi diketahui telah merevisi kebijakan pertanahannya yang kini memungkinkan kepemilikan hak milik (freehold) oleh pihak asing di Mekkah. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai Januari 2026.

“Untuk pertama kalinya, undang-undang Arab Saudi mengizinkan tanah di Mekkah dimiliki secara freehold oleh pihak asing,” ujar Rosan.

Dalam skema awal, delapan bidang lahan telah ditawarkan kepada Indonesia, dengan jarak yang bervariasi dari kompleks Masjidil Haram—mulai dari satu hingga dua kilometer, bahkan ada yang langsung berbatasan dengan kawasan suci tersebut.

Pemerintah Arab Saudi juga meminta Indonesia segera menyiapkan desain dan perencanaan infrastruktur untuk lahan tersebut, dengan tenggat waktu pengajuan pada Oktober 2025. Rosan memastikan bahwa kesepakatan ini tidak diiringi dengan syarat-syarat tambahan dari pihak Arab Saudi.

“Ini betul-betul permintaan Presiden langsung kepada Crown Prince dan telah disetujui. Tidak ada barter kebijakan, ini murni bentuk kepercayaan dan hubungan erat kedua negara,” ujarnya.

Proyek ini akan dipimpin oleh Danantara Indonesia, perusahaan BUMN yang bergerak di bidang investasi strategis internasional. Luas masing-masing lahan bervariasi, dari 25 hektare hingga lebih dari 80 hektare. Adapun harga dan kondisi fisik akan sangat tergantung pada lokasi dan kedekatannya dengan pusat kota.

Rosan juga menegaskan bahwa seluruh proses relokasi dan pembebasan lahan yang masih berpenghuni menjadi tanggung jawab penuh pemerintah Arab Saudi. Hal ini penting untuk menjamin bahwa Indonesia hanya masuk setelah proses hukum dan sosial di wilayah tersebut benar-benar tuntas.

“Ini adalah proyek yang sangat mulia dan diinisiasi langsung oleh Presiden. Kami memohon doa dan dukungan agar proses ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar, khususnya bagi umat Islam Indonesia yang menjalankan ibadah haji dan umroh di masa depan,” tutup Rosan. (*)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru