Dalam Konferensi Pers Resmi, Kapolres Aceh Tenggara Beberkan Kronologi Pembantaian Sadis di Uning Sigugur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:53 WIB

50996 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, BARA NEWS | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara menggelar konferensi pers resmi terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang mengguncang masyarakat Aceh Tenggara. Lima orang ditemukan tewas secara tragis dan satu lainnya selamat dalam insiden pembacokan brutal yang terjadi di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara. Konferensi pers yang berlangsung di halaman Mapolres Aceh Tenggara pada Selasa (24/6/2025) dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhri, S.E., M.M., serta unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri, awak media, dan berbagai elemen masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa tersangka pelaku pembunuhan diketahui bernama Ardi Sahputra (21), warga Aceh Tenggara, yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama usai penyidik Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, saat warga menemukan lima korban dalam kondisi tidak bernyawa dan satu lainnya dalam keadaan luka berat. Tersangka diduga telah merencanakan pembunuhan ini secara matang dan segera melarikan diri ke dalam hutan sesaat setelah kejadian.

Kapolres menjelaskan bahwa pengejaran terhadap tersangka berlangsung menantang karena pelaku memanfaatkan kondisi geografis wilayah Aceh Tenggara yang sebagian besar berupa hutan lindung dan kawasan konservasi. Tersangka diketahui telah terbiasa hidup di hutan sejak remaja dan memiliki kemampuan bertahan hidup tanpa bantuan logistik dari luar. Ia memakan burung liar, jambu hutan, pucuk daun, dan berbagai sumber makanan alami lainnya. Hal inilah yang membuat pengejaran memakan waktu lebih dari seminggu, dengan medan pencarian yang harus melewati lembah, sungai, dan perbukitan yang tidak bisa dijangkau kendaraan bermotor.

Dalam proses pengejaran, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Aceh Tenggara, Jatanras Polda Aceh, personel Brimob, dan prajurit TNI turut diterjunkan untuk operasi darat. Tim juga mendapatkan dukungan informasi dari masyarakat adat di sekitar kawasan hutan, yang memberikan keterangan penting mengenai kemungkinan jalur pelarian dan titik persembunyian tersangka. Hingga akhirnya, pada Senin malam (23/6/2025), tersangka berhasil diringkus di kawasan Kute Mejile, Kecamatan Tanoh Alas. Proses penangkapan berlangsung dramatis dengan dua kali tembakan peringatan ke udara. Ardi Sahputra saat itu dalam kondisi lemas dan nyaris dehidrasi, namun tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini tergolong sebagai pembunuhan berencana yang sangat sadis. Korban yang dibantai merupakan keluarga pelaku sendiri, termasuk paman, anak paman, sepupu, dan keponakannya. Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah pakaian korban, senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam aksi pembantaian, serta sejumlah barang pribadi milik korban yang ditemukan dalam tas milik tersangka. Penyidik juga telah memeriksa setidaknya 10 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk saksi mata, keluarga korban, dan warga yang sempat melihat tersangka sebelum dan setelah kejadian.

Namun hingga kini, tersangka Ardi Sahputra masih bungkam dan belum mengungkapkan motif pasti di balik aksi kejinya. “Kami masih terus mendalami secara serius motif pembunuhan ini. Dugaan sementara mengarah pada pembunuhan berencana, namun apakah didasari dendam, konflik pribadi, atau faktor psikologis lainnya, masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKBP Yulhendri. Ia menambahkan, “Kami akan menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan juga pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak karena di antara korban terdapat anak di bawah umur. Ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman mati atau penjara seumur hidup.”

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhri, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut dan menyatakan apresiasi yang tinggi kepada jajaran kepolisian, TNI, serta seluruh tim yang telah bekerja keras menangkap pelaku dalam waktu singkat. Ia menekankan pentingnya membangun sistem deteksi dini di lingkungan masyarakat guna mencegah konflik serupa di masa mendatang. “Kami berharap kejadian keji seperti ini tidak terulang lagi. Masyarakat harus hidup dalam rasa aman dan tenteram. Stabilitas keamanan adalah fondasi dari pembangunan daerah,” ucap Bupati.

Ia juga mengimbau kepada seluruh kepala desa, camat, serta tokoh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan di wilayah masing-masing serta menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian apabila ada gejala gangguan sosial di masyarakat. Keberhasilan aparat dalam mengungkap dan menangkap tersangka Ardi Sahputra menjadi bukti bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Aceh Tenggara, sekalipun mereka bersembunyi di hutan belantara.

Kapolres AKBP Yulhendri menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen Polres Aceh Tenggara dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel, memperkuat pengawasan di wilayah rawan, serta membangun hubungan yang erat dengan masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional demi mewujudkan rasa keadilan dan keamanan bagi seluruh rakyat Aceh Tenggara. (RED)

Berita Terkait

H. Muhammad Ramli Sampaikan Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H: “Mari Hijrah Menuju Kehidupan yang Lebih Bermakna”
Pemerintah Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan Usai HUT ke-51: Bahas Kompensasi Karbon, Infrastruktur, dan Pengembangan Daerah
Silaturahmi Hangat di Tengah Malam: Gubernur Aceh Hadiri Jamuan Bersama Pimpinan Daerah Aceh Tenggara
Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Tahun Baru Islam dan Peringatan HUT ke-51 Kabupaten Aceh Tenggara
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Bakti Sosial Kesehatan Jelang HUT ke-51, Layani Ratusan Pasien di RSUD H. Sahudin
Bupati Aceh Tenggara Buka Pameran Pembangunan Jelang Peringatan HUT ke-51, Tampilkan Potensi dan Semangat Menuju Aceh Tenggara Hebat
Bupati Aceh Tenggara Buka Seminar Napak Tilas Sastra dan Budaya Aceh II, Dorong Pembentukan Rumah Budaya di Kutacane
Bupati Aceh Tenggara Resmi Lepas Karnaval Pelajar SMP dalam Rangka HUT Kabupaten ke-51, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:43 WIB

Gelar Aksi Nasional Klien Bapas Kelas II Nagan Raya Bakti Sosial Di Masjid.

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Ini Kata Wabup

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:12 WIB

Negara Hadir di Jantung Hutan: Pemusnahan 25 Hektar Ladang Ganja oleh Tim Gabungan di Nagan Raya

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:15 WIB

Bunda PAUD Nagan Raya Kunjungi Desa Alue Buloh. Lintas Krueng Nagan Mengunakan Rakit.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:11 WIB

Tim Verifikator Kemenkes RI dalam Rangka Verifikasi Lapangan STBM Award 2025 Ke Nagan Raya.

Rabu, 25 Juni 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Aceh Barat Kunjungi Mako Brimob Batalyon C Pelopor. Untuk Pererat Silaturrahmi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:35 WIB

Tiem Adam Depok FC Siap Bertarung Di Even Turnamen Sepak Bola Piala Wagub Aceh.

Berita Terbaru