PUSDA Kritik Kebijakan CSR Bupati Aceh Barat: Jangan Hambat Investasi!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 23:52 WIB

50492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Ketua Kebijakan Publik Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Saiful Mulki, menegaskan bahwa era pencitraan dalam pemerintahan sudah berakhir. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk lebih fokus pada program kerja nyata dalam 100 hari pertama, terutama dalam mendorong investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saiful Mulki secara khusus menyoroti kebijakan Bupati Aceh Barat terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan Mifa. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak objektif dan berpotensi merusak iklim investasi di Aceh Barat. Ia mempertanyakan mengapa perhatian Bupati hanya terfokus pada satu perusahaan, tanpa meninjau kebijakan CSR perusahaan lain yang beroperasi di daerah tersebut.

“Kebijakan yang terkesan tidak objektif ini bisa menimbulkan persepsi negatif bagi investor. Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, bukan justru memperumit situasi dengan tindakan yang berbau politis,” ujar Saiful.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian masyarakat setempat. Menurutnya, jika kebijakan CSR tidak dikelola dengan baik, maka bisa berdampak pada stabilitas lapangan pekerjaan di Aceh Barat. “Kami menyarankan Bupati untuk fokus pada program 100 hari kerja yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Saiful Mulki menekankan bahwa jika memang diperlukan audit atau evaluasi terhadap program CSR perusahaan, maka hal tersebut harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua pelaku usaha di Aceh Barat, bukan hanya terhadap Mifa. “Jangan sampai kebijakan ini dianggap diskriminatif dan menimbulkan ketidakpercayaan investor,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa investasi adalah faktor utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus diarahkan untuk mempermudah investasi, bukan malah memperumit dengan aturan yang dinilai tidak objektif. “Aceh Barat butuh investasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan sekadar retorika politik,” pungkasnya.

PUSDA berharap Pemerintah Aceh Barat segera mengambil langkah-langkah yang lebih konkret dalam meningkatkan daya tarik investasi, sehingga ekonomi daerah bisa tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Terkait

DIKLATz TMI Angkatan IV Aceh-Sumut Sukses Digelar, DPD TMI Bireuen Siap Perjuangkan Kemakmuran Petani
Perkuat Sinergi Organisasi, DPD TMI Nagan Raya Apresiasi Pelantikan DPW TMI Sumut
Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru