Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

DENI

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) merupakan lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengawasi, mengatur, dan memastikan kualitas penyiaran di wilayah Aceh. Sebagai lembaga independen yang berperan sebagai penjaga etika dan kualitas media, KPI Aceh terus berupaya meningkatkan standar penyiaran agar sejalan dengan budaya lokal serta nilai-nilai Islami yang menjadi identitas masyarakat Aceh. Dalam menghadapi era digital yang semakin cepat berkembang, KPI Aceh terus berinovasi dan beradaptasi untuk menjaga penyiaran lokal tetap relevan, berkualitas, dan bermanfaat.

Sejak awal pendiriannya, KPI Aceh tidak hanya berfungsi sebagai pengawas media, tetapi juga sebagai mitra bagi para penyedia layanan siaran untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat. Fungsi ini terlihat melalui berbagai regulasi yang diterapkan, yang tidak hanya menekankan pada kepatuhan terhadap norma-norma penyiaran, tetapi juga mendorong para penyiar untuk menyajikan konten yang mendidik dan bermanfaat. Regulasi yang dikeluarkan oleh KPI Aceh ini bersifat tegas namun adaptif, sehingga penyiaran di Aceh tetap dinamis di tengah berbagai tantangan baru, seperti persaingan dengan platform digital dan media sosial.

Di Aceh, media penyiaran tidak dapat dipisahkan dari masyarakat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan tradisi. Oleh karena itu, salah satu fokus utama KPI Aceh adalah memastikan bahwa semua siaran yang tayang di Aceh menghormati sensitivitas lokal. Program-program yang disiarkan haruslah sesuai dengan norma-norma Islami yang menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh. KPI Aceh aktif melakukan pemantauan konten yang tayang di berbagai media, baik televisi maupun radio, untuk memastikan bahwa tidak ada penyiaran yang menyimpang dari nilai-nilai budaya dan agama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kiprah KPI Aceh tidak berhenti pada regulasi semata. Dalam beberapa tahun terakhir, KPI Aceh semakin sering terlibat dalam berbagai diskusi dan audiensi dengan organisasi-organisasi masyarakat serta lembaga pemerintah. Tujuan dari audiensi ini adalah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta mengidentifikasi masalah yang terjadi di dunia penyiaran. KPI Aceh juga rutin mengadakan pertemuan dengan stasiun televisi dan radio lokal, di mana mereka mendiskusikan berbagai isu yang berkembang, mulai dari tantangan yang dihadapi dalam menghadapi era digital, hingga cara-cara untuk tetap relevan dalam menyajikan konten yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Aceh.

Selain itu, KPI Aceh juga aktif dalam mengisi siaran edukatif di televisi dan radio lokal. Program-program diskusi yang melibatkan KPI Aceh sering kali menyoroti berbagai isu yang dihadapi oleh masyarakat Aceh, terutama dalam hal penyiaran. Diskusi-diskusi ini tidak hanya berlangsung di forum-forum televisi dan radio, tetapi juga telah merambah ke platform digital seperti podcast. KPI Aceh memanfaatkan podcast sebagai medium untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda, yang kini lebih banyak mengonsumsi informasi melalui media digital. Melalui podcast ini, KPI Aceh berbagi pandangan mereka mengenai penyiaran yang sehat dan edukatif, serta pentingnya menjaga kualitas konten di era digital.

Sebagai bagian dari upayanya dalam membangun kesadaran akan pentingnya literasi media, KPI Aceh juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswa di sekolah tentang bagaimana memilih tontonan yang sehat dan terhindar dari konten yang tidak layak. Salah satu isu yang sering menjadi perhatian adalah penyebaran berita hoaks dan konten sensitif yang banyak beredar di media sosial. Dalam hal ini, KPI Aceh berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mereka lebih kritis dalam menyeleksi informasi yang mereka terima. Melalui program-program literasi media ini, diharapkan para siswa dapat lebih cerdas dalam memilih konten yang sesuai, baik di televisi, radio, maupun platform digital.

KPI Aceh juga tidak tinggal diam dalam menghadapi tantangan dari platform digital yang semakin mendominasi. Meskipun televisi dan radio masih menjadi media utama bagi banyak masyarakat di Aceh, kehadiran media digital seperti YouTube, TikTok, dan Instagram telah mengubah cara orang mengonsumsi konten. KPI Aceh sadar bahwa mereka harus beradaptasi dengan perubahan ini agar tetap relevan dalam menjaga kualitas penyiaran. Oleh karena itu, KPI Aceh telah mulai merumuskan regulasi baru yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Regulasi ini dirancang untuk tetap menjaga etika dan norma-norma penyiaran tradisional, sembari memberikan ruang bagi inovasi di media digital..

Kedepannya, KPI Aceh akan terus berinovasi dan mencari cara-cara baru untuk menjawab tantangan di dunia penyiaran. Mereka berharap bahwa melalui kerjasama yang solid dengan para pemangku kepentingan, baik di level pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum, ekosistem penyiaran di Aceh dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, KPI Aceh tidak hanya menjaga kualitas penyiaran, tetapi juga berperan aktif dalam membentuk budaya informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

 

Penulis

ADE MULYADI
MAHASISWA KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM USM

Berita Terkait

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional
Bea Cukai Aceh Tindak Lanjuti Hasil Survei Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2024
BMA Dorong Perwakilan Barat Selatan Jadi Ketua DPRA
Setelah Diserang Surat Hoaks BPMA, Beredar Foto Makmun dan Fahrudin dengan Menteri Bahlil
PLN Aceh Memastikan Keandalan Listrik Hadapi Ramadhan
Pangdam IM: Meugang Bukan Sekadar Tradisi, tapi Simbol Syukur dan Kepedulian.
Jelang Ramadhan, Kadis ESDM Aceh Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 22:16 WIB

PT. Pegadaian Unit SP4 Nagan Raya Menerima Cicilan Emas Batang .

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:30 WIB

Dampak Kecerdasan AI dan Media Terhadap Konsumsi Generasi Z

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:27 WIB

DAMPAK TAYANGAN TELEVISI TERHADAP POLA PIKIR MASYARAKAT: EDUKASI ATAU SENSASI?

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:21 WIB

DAMPAK MEDIA BARU TERHADAP ETIKA ANAK MUDA

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:03 WIB

Banta Diman Apresiasi Kepada Pengurus RAPI Wilayah Nagan Raya Atas Kekompakannya.

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:58 WIB

Repeater RAPI Nagan Raya Kini Dipasang untuk Memperkuat Komunikasi Darurat

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:46 WIB

Safwandi Ikuti Pelatihan Kepemimpinan di Magelang, Siap Bangun Daerah dengan Semangat Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:58 WIB

Bupati Nagan Raya TR Keumangan Usai Dilantik Ikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah.

Berita Terbaru

GAYO LUES

Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:53 WIB

GAYO LUES

Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:48 WIB

GAYA HIDUP

Pemkab Gayo Lues Gelar Rapat Persiapan Safari Ramadhan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 23:44 WIB