Disbun Aceh, Diharapkan Optimalkan PKS Melakukan Kemitraan Adil Penentuan Harga TBS

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:42 WIB

50667 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Ir. Netap Ginting ketua DPW Asosiasi Petani Sawit Aceh bersama pengurus mengharapkan pada Disbun Aceh, agar Disbun memberikan pandangan optimalisasinya, agar terjadi kemitraan yang ADIL antara petani sawit dengan pemilik pabrik kepala sawit di Aceh. Pola kemitraan selama ini belum ada, hingga masih sangat merugikan petani sawit. Demikian usulan Ketua Apkasindo Aceh saat Zoom Meeting dengan Disbun Aceh. Rabu, (08/01/25).

Kementerian pertanian melalui direktorat jenderal perkebunan(dinjenbun) telah mengeluarkan Permentan Nomor 13 tahun 2024 tentang pembelian tandan buah sawit segar kelapa sawit produksi pekebun mitra menggantikan permentan Nomor 01 tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun.

” Dengan adanya regulasi ini, kami berharap hubungan antara pekebun dan perusahaan pekebunan dapat semakin harmonis, tranparansi, dan saling menguntungkan. Kemitraan yang lebih baik akan mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Aceh. Dijelaskan lagi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 21 tahun 2019 tentang TIM penentuan harga TBS itu sudah Final harusnya” Ujar Ketua Asosiasi Petani Sawit (Apkasindo) Aceh menegaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan pola Kemitraan Petani dan PMKS maka terpenuhinya Rasa Keadilan Harga TBS bagi petani sawit. Amanat Permentan 13 Thn 2024 Tetang Penetapan harga TBS Suatu keharusan bagi PMKS di Seluruh Indonesia. Untuk Bermitra dengan Petani Swadaya.  (*)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru