Oleh : Setiadi Miranda S.I.P
Redelong Baranewsaceh.co | Pemerintah membuka seleksi Penerimaan Sekda Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Hal ini memicu prolematika di tengah masa, mengingat pemilu yang akan berlangsung tinggal menghitung hari.
Pemilihan kepala daerah kabupaten Bener Meriah sebentar lagi akan di laksanakan bahkan tinggal hitungan hari saja, dimana tanggal 27 November 2024 nanti pemilihan serentak kepala daerah di seluruh Indonesia akan di laksanakan terutama di Bener Meriah.
Disisi lain pemerintah Bener Meriah dikabarkan membuka seleksi untuk mengisi jabatan Sekda Bener meriah yang di buka mulai tanggal 4-18 November. Dimana waktu yang di buat oleh pemerintah Bener Meriah ini jelas jelas menuai polemik di tengah panasnya kontestasi Pilkada.
Memang dalam prosedur pembukaan seleksi SEKDA bener meriah sudah memenuhi apa yang di minta oleh undang-undang, namun di sisi lain seharusnya pemerintah melihat juga kondisi netralitas ASN dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten tercinta ini.
Kita tidak ingin seuzon dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah saat ini, namun alangkah baiknya untuk menghindari politik kepentingan dan juga politik keberpihakan di masa pemilu ini pemerintah Bener Meriah menunda saja seleksi pemilihan Sekda sampai dengan selesai hari puncak pemilihan nantinya.
Untuk apa tergesa-gesa untuk menentukan Sekda di masa euforia Pilkada ini, kan masih ada waktu, toh sebentar lagi juga Pilkada tinggal menghitung hari.
Kita berharap pemerintah Bener Meriah dapat mempertimbangkan ini agar netralitas dan integritas pemerintah Bener Meriah dapat di percaya oleh masyarakat. Jangan sampai menimbulkan konflik baru di tengah panasnya kontestasi politik yang ada saat ini.
Sudah fokus saja untuk persiapan pengamanan Pilkada dan menjaga netralitas Pilkada di Bener Meriah agar Pilkada ini dapat berjalan dengan sukses dan sesuai harapan nilai nilai demokrasi kita.
Terkait hal ini kami akan menyurati PJ Bupati bener meriah dan juga membuat tebusan ke KEMENDAGRI untuk dapat di tindak lanjuti, hal ini bertujuan untuk melihat netralitas Pemerintah Bener meriah beserta jajarannya (Rilis)