Polres Kota Subulussalam Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu 23 Paket.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:39 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Satnarkoba Polres Kota Subulussalam Mengamankan Seorang Pemilik Narkoba Jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan Pada hari Rabu tgl 2 Oktober 2024 Sekira pukul 10.00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Subulussalam mengamankan Pelaku MYB di Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam,

MYB ditahan karena telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu sebanyak 23 (Dua puluh tiga) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kota Subulussalam AKBP Yoghi Hadisetiawan, SIK, MIK melalui Kasat Narkoba Akp Darmi Arianto Manik, SH menyampaikan kronologi penangkapan, pada Hari Rabu, 2 Oktober 2024 lalu, saat dilakukan Penggeledahan di temukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku dan setelah di Introgasi Pelaku mengakui bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik Pelaku, selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Kasat Pol PP Subulussalam Dituding Arogan, Tuding Warung Kopi Sebagai Tempat Maksiat
96.360 Batang Rokok Ilegal Disita dalam Operasi Pasar di Subulussalam dan Aceh Singkil
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Ngkeran, Lawe Alas
Kemenko Polkam Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkotika: 592 Kg Barang Bukti Dimusnahkan
KKN Mahasiswa UIA di Desa Penanggalan: Penanaman Pohon dan Kegiatan Pengabdian Masyarakat
Dituduh Jual Tanah Wakaf oleh Pak Adam, Mantan Kades Suak Jampak Sebut Tuduhan Itu Fitnah dan Menyesatkan
Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Subulussalam Amankan 30.498 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Teladan Baru Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH Turun Lakukan Audit dan Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 23:32 WIB

Aceh Selatan Terima Dana DAK dan BOKB 2025, Komitmen Perkuat Program Keluarga Berencana dan Penurunan Stunting

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:42 WIB

T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:53 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:12 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan dan Ditjen Planologi Kehutanan

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:36 WIB

Bupati Bener Meriah Hadiri Audiensi Nasional Bersama Kepala BKN RI, Bahas Penguatan Sistem Kepegawaian Berbasis Merit

Senin, 30 Juni 2025 - 05:39 WIB

Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Rumuskan Masa Transisi Pasca Putusan MK

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:21 WIB

Demi Kemajuan Pendidikan Daerah, Bupati Aceh Selatan Berkolaborasi dengan Ketua Komisi X DPR RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Dorong Revisi UUPA: MoU Helsinki Harus Diakomodasi

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB