Tim Arung Jeram Putri Sumbar Raih Perunggu di PON XXI, Ungguli DKI Jakart

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 19:26 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Tim Arung Jeram Putri Sumatra Barat (Sumbar) berhasil meraih posisi ketiga setelah mengalahkan DKI Jakarta di Heat 11 Final B pada ajang PON XXI, Minggu (15/9/2024).

Bertanding di Venue Sungai Alas dan Mamas, Kabupaten Aceh Tenggara, Intan Dwi Putri dan kawan-kawan unggul dalam catatan waktu.

Tim putri Sumbar yang diperkuat oleh Intan, Merisa, Lidra, Ade, Aida, dan Reski berhasil menyelesaikan balapan dengan catatan waktu 2 menit 13 detik, unggul 5 detik dari tim DKI Jakarta yang mencatatkan waktu 2 menit 18 detik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Arung Jeram Putri Sumbar masuk Final B setelah kalah dari Tim Putri Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di babak semifinal. Dalam laga semifinal, Sumbar mencatatkan waktu 2 menit 6 detik, sedangkan DIY unggul dengan waktu 1 menit 58 detik.

Di babak awal, Tim Putri Sumbar terlebih dahulu mengalahkan tuan rumah, Aceh, dengan waktu 2 menit 1 detik, sementara tim putri Aceh mencatatkan waktu 2 menit 11 detik.

Ketua Pengurus Provinsi FAJI Sumbar, Rio Handevis, mengapresiasi perjuangan tim putri yang berhasil menambah perolehan medali perunggu untuk kontingen Sumatera Barat.

“Terima kasih untuk para atlet yang sudah berjuang keras sehingga membawa pulang medali perunggu untuk Sumbar,” ujar Rio di arena PON XXI di Medan.

(ZUL)

Berita Terkait

Oknum Kadinkes Agara Bungkam Kepada Media Terkesan Tertutup.
Operasi Keselamatan Seulawah 2026 Dimulai, Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Pasukan
Drs.Marhaban Desky. M.Pd Tokoh Masyarakat, Kecam Dugaan Pungli Dana Anak Yatim di Aceh Tenggara: Bentuk Penyalahgunaan Amanah Publik
Oknum Kadis Kesehatan Agara Diduga PA Rangkap PPK Sejumlah Proyek dan Kegiatan
DPRK Aceh Tenggara Segera Panggil Kadinsos dan Kepala Panti Terkait Dugaan Pungli Dana Anak Yatim
LSM TIPIKOR  “Pinjam meminjam Keuangan antar Unit dan OPD Tidak di kenal dan Melawan Hukum”.
Oknum Kadis Sosial   Mengaku ” Pinjam ” Uang Panti Asuhan Tunas Murni Agara.
Empat Pelaku Maisir Dicambuk di Kutacane, Kejari Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tegakkan Syariat Islam

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 13:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Menghilangkan Jiwa Orang Lain

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:37 WIB

Tradisi “Koro Jamu” di Gayo: Lelaki Diangkap yang Terbatas Jadi Pemimpin Adat

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:34 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:44 WIB

Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:02 WIB

Warga Pasir Putih Masih Terisolasi Pascabencana, Kepala Desa Minta Perhatian Pemerintah Pusat

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:32 WIB

Bupati Gayo Lues Lepas Keberangkatan Umroh Juara MTQ, Harap Prestasi Jadi Inspirasi

Minggu, 25 Januari 2026 - 02:29 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Tragedi Idi Cut 3 Februari 1999 Pelanggaran HAM Berat?

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:18 WIB