Pj Bupati Gayo Lues Dengarkan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:22 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Penutupan sidang paripurna rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Gayo Lues Tahun 2023. Anggota DPRK Gayo Lues sampaikan pendapatnya melalui fraksi masing-masing.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Gayo Lues tersebut diadakan di Ruang Sidang DPRK Gayo Lues dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRK, Anggota DPRK, Plt Sekda, Para Staff Ahli, Para Asisten, para Kepala SKPK dan Para Camat.

Pj Bupati Gayo Lues H. Jata, SE., MM mengucapkan terimakasih kepada Ketua DPRK beserta anggota DPRK, khususnya Badan Anggota Dewan, Komisi dan fraksi-fraksi dewan yang telah bekerja mencermati dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban APBK Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap berbagai pertimbangan yang disampaikan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi dewan ini, Pemkab Gayo Lues akan berupaya secara sungguh-sungguh untuk melakukan program pembangunan dan perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban yang berorientasi pada ketentuan perundang-undangan,” Ujar Pj Bupati Gayo Lues, Rabu (31/07/2024).

Tambahnya, melalui hal tersebut masih banyak harapan dan impian masyarakat yang belum bisa diwujudkan. Masih banyak persoalan yang belum tuntas untuk diselesaikan.

“Masih ada tangangan dan hambatan yang perlu secara bersamaan kita cari solusinya. Oleh karena itu, Pemkab Gayo Lues sangat membutuhkan dukungan dan keterlibatan legislatif dan seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mensukseskan berbagai program,” Lanjutnya.

Ia berharap, dengan persetujuan rancangan qanun tersebut, dapat berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru