Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 08:29 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuracane, 29 April 2024, Hasil pantauan tim media Nasional 24 dan tim media baranews telah mengkonfirmasi perangkat kute,  serta masyarakat yang enggan dibilang namanya mengenai OP 3% yang terbagi tiga bagian

1. Perjalanan Dinas

2. kerawanan sosial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. serimonial

ketiga item ini tidak diketahui oleh masyarakat karna yang di pampangkan di baliho APBDes OP3% sedangkan item no.2  kerawanan sosial itu sangat rawan terjadinya indikasi korupsi.

kerawanan sosial telah di umumkan oleh kementerian desa (Kemendes)  kegunaannya untuk membantu warga yang sakit yang tidak mampu maka pengulu kute wajib membantu biaya transport, membantu biaya penguburan bagi masyarakat yang tidak mampu dan apabila ada bencana alam.

saat dikonfirmasi salah satu warga masyarakat dan perangkat kute Simpur jaya tidak pernah ada pemberian bantuan transport  orang sakit, tidak pernah ada bantuan biaya penguburan bagi warga yang meninggal dunia, pengulu kute hanya diam saja, seolah olah itu tidak ada dalam anggaran, ujarnya.”

sangat disayangkan pembodohan bagi masyarakat kute Simpur jaya padahal biaya tersebut sudah dituangkan dalam APBDes kute tidak pernah di paparkan pada masyarakat banyak tentang kegunaan OP3% tersebut, diminta kepada pihak terkait untuk mensosialisasikan agar para kepala desa tidak diam atau pura-pura gak tahu atas anggaran tersebut.

padahal selain OP3% yang jumlahnya 3% dari pagu anggaran  tersebut ada operasional lain yang telah ditentukan jumlah nya tergantung jumlah penduduk ada yang Rp.10.000.000 dan seterusnya.

dan telah di konfirmasi juga tentang pelatihan ketahan pangan kepada salah satu masyrakat dan perangkat kute  bahwa tidak ada pernah di adakan pelatihan  tersebut tahun 2022 diduga  fiktif dengan anggaran Rp. 18.050.000, katanya,”

diminta kepada ibu Kajari kabupaten Aceh tenggara untuk segera memanggil pengulu Simpur Jaya karna telah mengambil hak masyarakat.

(Zulkifli,S.Kom)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru