Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 08:29 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuracane, 29 April 2024, Hasil pantauan tim media Nasional 24 dan tim media baranews telah mengkonfirmasi perangkat kute,  serta masyarakat yang enggan dibilang namanya mengenai OP 3% yang terbagi tiga bagian

1. Perjalanan Dinas

2. kerawanan sosial

3. serimonial

ketiga item ini tidak diketahui oleh masyarakat karna yang di pampangkan di baliho APBDes OP3% sedangkan item no.2  kerawanan sosial itu sangat rawan terjadinya indikasi korupsi.

kerawanan sosial telah di umumkan oleh kementerian desa (Kemendes)  kegunaannya untuk membantu warga yang sakit yang tidak mampu maka pengulu kute wajib membantu biaya transport, membantu biaya penguburan bagi masyarakat yang tidak mampu dan apabila ada bencana alam.

saat dikonfirmasi salah satu warga masyarakat dan perangkat kute Simpur jaya tidak pernah ada pemberian bantuan transport  orang sakit, tidak pernah ada bantuan biaya penguburan bagi warga yang meninggal dunia, pengulu kute hanya diam saja, seolah olah itu tidak ada dalam anggaran, ujarnya.”

sangat disayangkan pembodohan bagi masyarakat kute Simpur jaya padahal biaya tersebut sudah dituangkan dalam APBDes kute tidak pernah di paparkan pada masyarakat banyak tentang kegunaan OP3% tersebut, diminta kepada pihak terkait untuk mensosialisasikan agar para kepala desa tidak diam atau pura-pura gak tahu atas anggaran tersebut.

padahal selain OP3% yang jumlahnya 3% dari pagu anggaran  tersebut ada operasional lain yang telah ditentukan jumlah nya tergantung jumlah penduduk ada yang Rp.10.000.000 dan seterusnya.

dan telah di konfirmasi juga tentang pelatihan ketahan pangan kepada salah satu masyrakat dan perangkat kute  bahwa tidak ada pernah di adakan pelatihan  tersebut tahun 2022 diduga  fiktif dengan anggaran Rp. 18.050.000, katanya,”

diminta kepada ibu Kajari kabupaten Aceh tenggara untuk segera memanggil pengulu Simpur Jaya karna telah mengambil hak masyarakat.

(Zulkifli,S.Kom)

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhri Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Senam dan Pengobatan Gratis
UPTD Puskesmas Lawe Dua Gelar Cek Kesehatan Gratis di Lapangan Pemuda Aceh Tenggara
Bupati Aceh Tenggara: Bangun Daerah dengan Ilmu, UGL Wisuda 388 Mahasiswa
388 Mahasiswa UGL Diwisuda, Pemerintah Daerah Siap Perjuangkan Status Negeri
Sekjen Garuda Sakti Jamal B Apresiasi Universitas Gunung Leuser: “UGL Telah Menyalakan Obor Pendidikan di Tanah Alas”
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Batu Hamparan
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Bimtek Aplikasi Sigolabang, Dorong Pengelolaan Aset Daerah Berbasis Digital
Antisipasi Bencana, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Kesiapsiagaan Kolektif di Apel Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 23:37 WIB

Aceh Besar Juara Umum MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh di Pidie Jaya

Sabtu, 8 November 2025 - 17:47 WIB

Catatan Pilu Para Kafilah Bener Meriah Di MTQ Ke 37 Pidie Jaya

Kamis, 6 November 2025 - 14:43 WIB

MTQ Aceh XXXVII Ciptakan Kekaguman dan Keakraban Antardaerah di Pidie Jaya

Kamis, 6 November 2025 - 14:40 WIB

Pidie Jaya Perkuat Literasi Al-Qur’an Lewat Rakerda LPTQ Aceh 2025

Kamis, 6 November 2025 - 14:37 WIB

Dukungan Moril dan Evaluasi Lapangan, Komisi A DPRK Pidie Jaya Tinjau Arena MTQ Aceh ke-XXXVII

Rabu, 5 November 2025 - 14:54 WIB

Catatan Pelatih MTQ Aceh 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:09 WIB

Bupati Pidie Jaya Buka Seminar Al-Qur’an, Hadirkan Prof. Dr. Said Agil Husin Al Munawar

Rabu, 5 November 2025 - 01:04 WIB

Semarak Hari Ketiga MTQ Aceh ke-37, Ribuan Peserta Tampilkan Kemampuan Terbaik

Berita Terbaru