Ilham Hidayat pengurus Polhukam Himapol Fisip USK , Pertanyakan PJ Bupati Pidie ngerti sejarah atau tidak ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 02:18 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Hari hari ini beredar berita Penghapusan Rumoh Geudong yang ada di Aceh yaitu di Pidie , banyak sekali tanggapan” yang keluar dari beberapa” lembaga , terkait Pemusnahan sejarah HAM Berat yang terjadi di Aceh .

Saya Ilham Hidayat Pengurus Polhukam Himapol usk, mengecam keras atas pemusnahan barang bukti sejarah pada rumah Geudong di Pidie , itu adalah bentuk Penghapusan Sejarah pelanggaran HAM berat dan Bukti pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh

Seperti yang di ketahuin PJ Bupati Pidie dalam statsmennya mengeluarkan sebuah narasi bahwa penghapusan peninggalan sejarah rumoh geudung , adalah untuk membangun rumah ibadah , Menurut saya ini adalah relefansi yang tidak akurat yang di lakukan oleh PJ Bupati pidie , yang di mana bahwa seharusnya untuk membangun tempat ibadah bisah saja dilakukan di tempat lain ujar saya , tidak harus dengan memusnahkan bukti sejarah yang ada di rumah geudung itu sendiri.

pada hari Rabu , 11 Januari 2023 dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengakui bahwa HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di tanah air , salah satunya adalah rumoh Geudong di Aceh.

Sejarah rumah Geudong sendiri telah mengandung banyak pilu bagi masyarakat Aceh yang di mana masih banyak terdapat bekas” luka sejarah yang mendalam bagi rakyat Aceh , Namun dengan penghapusan bukti sejarah ini , sama saja dengan menghilangkan sejarah bagi masyarakat Aceh sendiri , yang dimana seharusnya di rawat dan di implementasikan untuk mengenang kasus kasus HAM berat bagi regenerasi Aceh, agar mereka tau sejarah di tanah kelahiran mereka , bukan malah menghapuskan dan menghilangnya

Jika kita cinta dan sayang terhadap bumi serambi Mekah , Maka kita juga harus sayang dan merawat sejarah yang ada di tanah tersebut. Jangan sampai kita menghilangkan ataupun mengotori jejak” sejarah nyaa.

Dengan Narasi ini Kami POLHUKAM HIMAPOL FIISP USK , Mengecam keras atas upaya Penghapusan rumoh geudung yang terjadi di Aceh

(REL)

Berita Terkait

SMPA Apresiasi Keterbukaan PDAM Banda Aceh dalam Dialog Pelayanan Air Bersih
Shella Saukia Ulurkan Tangan untuk Melda Safitri, Ibu Dua Anak yang Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK
Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh
TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin
Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Bupati Aceh Tenggara: Santri Harus Jadi Garda Terdepan Jaga Nilai Keislaman dan Kebangsaan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Bupati Aceh Tenggara Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Ponpes Badrul Ulum

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Bupati Gayo Lues Dukung Pemanfaatan Pelabuhan Aceh untuk Dorong Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Kontes Kakao Aceh Tenggara Hebat : Petani Bangkit Menuju Coklat Kelas Dunia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 00:30 WIB

Santri Dayah Darul Isti Qomah Meriahkan Pawai Hari Santri Nasional di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Berita Terbaru