Bener Meriah Baranewsaceh.co – Pj Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga, M.Si bersama Pj Sekda Khairmansyah, S.IP.,M.Sc, Rabu (27/3/2024) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama dengan Menteri Dalam Negeri Republik (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membahas tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut Mendagri meminta agar Penjabat Kepala Daerah tidak boleh mengunakan kewenangannya untuk berpolitik praktis.
Muhammad Tito Karnavian menegaskan, penjabat kepala daerah ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah sehingga Pj untuk tidak memanfaatkan jabatannya untuk berpolitik praktis.
“Kalau ingin berpolitik, silahkan anda ajukan surat pengunduran diri anda dari Pj kepala daerah. Kami akan segera memprosesnya dengan cepat,” tegasnya.
Menurut Mendagri, Pj kepala daerah bukan pejabat politik dan tidak memiliki beban politik. Pj kepala daerah adalah penjabat yang diangkat dari struktural jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi Pratama sehingga memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi, keuangan, perencanaan anggaran, penyusunan APBD dan lain lain.
Dalam rakor tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan terkait mekanisme penyelenggara Pilkada. PJ kepala daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah hasil Pilkada serentak Tahun 2024. (Ril)