Terima Kunjungan Dinsos Banda Aceh, Dr. Muslem Sebut Penanganan Sosial Tidak Boleh Kaku

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:26 WIB

50551 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem mengungkapkan bahwa dalam upaya menanggulangi berbagai permasalahan sosial sebaiknya para stakeholder dan pekerja sosial tidak kaku menyikapinya. Hal ini sebutnya, dikarenakan sifat dari masalah sosial itu sendiri yang dinamis.

“Perlu kolaborasi dan keluwesan bersama antara pemangku kebijakan termasuk antar sesama kadis sosial Kabupaten/Kota sehingga pelayanan sosial yang diberikan kepada warga bisa menyeluruh dan cepat” ungkapnya saat menerima kunjungan kerja Kadissos Banda Aceh, Mairul Hazami, SE, M. Si, Kamis, 22/2/2024 diruang kerjanya.

Dr. Muslem mengapresiasi apa yang telah dilakukan Dinsos Banda Aceh dan Aceh Besar yang sebelumnya koorperatif dan sigap ketika merespon bencana sosial kebarakan di Dayah Babul Maghfirah, Cot Keueung, Aceh Besar pada (25/1) lalu.

Menurutnya, kolaborasi itu mencerminkan bahwa penanganan masalah sosial akan lebih besar dampak manfaatnya jika diatasi bersama dan fleksible, dengan tetap berpegang pada aturan berlaku.

“Dinas sosial tidak boleh kaku, harus fleksibel apalagi kalau ada masalah bencana, saling melengkapi terutama saat warga yang sedang ditimpa kemalangan. Yang penting semua bantuan bisa di pertanggung jawaban” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Banda Aceh, Mairul menyambut baik apa yang menjadi arahan kadinsos provinsi, dirinya mengaku mendapatkan informasi penting sebagai tambahan dalam melakukan kerja-kerjas sosial sejak dilantik pada Januari lalu. 

“Alhamdulillah terima kasih atas masukannya, penjelasan yang disampaikan pak kadis menjadi tambahan informasi bagi kami dan jajaran dalam menjalankan tugas, terutama sekali dalam menyikapi masalah bencana.”

Pertemuan itu juga membahas tentang sinergitas dan sinkronisasi program dan kegiatan sosial antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial dan penanganan fakir miskin. 

Serta berbagai upaya yang implementasinya dilakukan secara maksimal dalam rangka terwujudnya kesejahteraan sosial masyarakat. [hda].

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00 WIB

Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Rahmat: Turnamen Layangan TMMD Kodim Abdya Pererat Silaturahmi Warga

Senin, 11 Mei 2026 - 18:10 WIB