KPK Limpahkan Perkara Penyuap Kasatker Wilayah I BBPJN Kaltim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 02:31 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyidikan terdakwa Abdul Ramis (AR) dkk. AR merupakan penyuap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), Rahmat Fajar (RF).

“Jumat (2/2/2024), Jaksa KPK Rudi Dwi Prastyono, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Abdul Ramis dkk sebagai pihak penyuap pada RF (Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (PJN wil 1) sekaligus KPA/KPB PJN wil 1) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda,”  jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya , Jumat (2/2/2024).

Baca Juga :  Usut Soal Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe, KPK Periksa Saksi Swasta

Lanjut Ali, untuk penahanan para terdakwa beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Sedangkan tempat penahanan belum dilakukan pemindahan dan masih ditahan pada Rutan cabang KPK.

Baca Juga :  Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan

Ia juga menerangkan, dalam dakwaan tim Jaksa, besaran suap yang diberikan lebih dari Rp1,5 miliar termasuk pemberian motor Trail Merk YAMAHA YZ125X warna biru dan 4 ban mobil offroad.

“Untuk lebih detailnya akan dibuka dalam persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Penetapan hari sidang pertama dimaksud masih menunggu info lanjutan dari Panmud Tipikor,” tuturnya. (IP)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB