Pj Bupati Nagan Raya Menyerahkan Secara Simbolis Sertifikat Redistribusi Tanah Mitra PT. Socfindo Seunagan.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2024 - 22:45 WIB

50599 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si menyerahkan secara simbolis sertifikat redistribusi tanah kepada petani mitra PT Socfindo Seunagan di Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten setempat, Jum’at (19/1/2024).

Dalam sambutannya, Fitriany menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya beserta jajaran yang telah berkontribusi, sehingga penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun 2023 dapat berjalan dengan baik.

“Kami juga mengucapkan terima kasih untuk PT Socfindo yang telah memfasilitasi  masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program redistribusi,” ucap Fitriany.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T), serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

“Penyerahan sertifikat melalui program redistribusi tanah akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat pemegang hak tanah dan penggarap lahan. Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat,” ujar Pj Bupati.

Lebih lanjut Fitriany menyampaikan, bahwa para pemilik tanah dapat menaati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah, serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

Khusus kepada semua aparatur pemerintah, baik tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten, Pj. Bupati Nagan Raya mengajak agar dapat ikut mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

“Agar aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang-undang,” ujar Fitriany.

Di akhir sambutannya Fitriany juga mengatakan agar ke depan kolaborasi dan koordinasi dalam kegiatan redistribusi antara Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Nagan dan Pemkab Nagan Raya dapat ditingkatkan, sehingga dalam pelaksanaannya dapat ditindaklanjuti secara bersama-sama dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Diketahui bahwa, proses redistribusi yang dilakukan ini merupakan pertama kali dilaksanakan oleh kemitraan PT Socfindo Seunagan. Ia berharap agar perusahaan-perusahaan lain dapat melakukan hal yang sama.

“Jadi kami berharap masyarakat dapat memahami dan dapat membangun Nagan Raya bersama-sama,” tutup Fitriany.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nagan Raya, Shafwan, S.H.  dalam laporannya menjelaskan, redistribusi yang dilakukan pihaknya merupakan kegiatan tahun 2023, ditargetkan sebanyak 500 bidang tanah dapat berjalan dalam program tersebut.

Menurut Shafwan, yang masuk di dalam kegiatan mitra redistribusi ini adalah sebanyak 289 sertifikat dengan luas lahan 308,76 hektar. Disampaikan juga bahwa kegiatan ini akan berlanjut pada tahun-tahun berikutnya dan untuk tahun ini akan dimulai menggunakan sertifikat elektronik .

“Untuk tahun ini akan kita terbitkan melalui sertifikat elektronik, jadi tidak ada lagi sertifikat yang bentuknya fisik. Makanya pada tahun 2024 ini kita akan membuat ahli mitra sehingga nantinya proses administrasi bisa melalui sertifikat elektronik,” papar Shafwan.

Sebagai informasi, jumlah penerima sertifikat tanah adalah 289 sertifikat yang terbagi menjadi beberapa desa yaitu, Desa Lawa Batu sebanyak 129 sertifikat, Desa Jokja 14 sertifikat, Desa Pasi Luah 49 sertifikat, Desa Sarah Mantok 12 sertifikat, Desa Alue Bata 44 sertifikat serta Desa Gunung Sapek  sebanyak 41 sertifikat.

Turut hadir dalam acara tersebut  Forkompinda, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala SKPK, Muspika, keuchik, masyarakat penerima sertifikat serta tokoh masyarakat setempat. (red)

Berita Terkait

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh
Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terbaru