slot preparation.lsrs.lu

Akibat Beroperasinya Galian C di Hulunya Jembatan Silayar Jembatan Rusak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 12:48 WIB

50775 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Bara News- Jembatan silayar desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang di bangun puluhan milyar di mulai sejak pemerintahan H.HASANUDIN BERUH, dan selesai di pemerintahan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir Msi, senen(19/6) 2023 terlihat di perbaiki kembali sesuai pengakuan pihak Pu pr Aceh Tenggara kepada wartawan belum lama ini masih tanggung jawab pengusahanya 6 bulan usai pelaksanaan kegiatan siap, babawa pengusaha masih bertanggung jawab, katanya meski kegiatan sesuai dengan arahan konstruksi kebijakan badan jalan dan jembatan tersebut.

Dalam area jembatan sebelum nya senada dengan posisi jembatan dan area tanggul desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara ini pernah di konfirmasi media sangat berbahaya bila galian C di buat ijin nya di pinggiran tanggul dan jembatan silayar ini karena berpotensi kerusakan lingkungan area jembatan, dan tanggul pengaman desa pedesi setempat, kata warga setempat tak mau tulis jati diri karena sering kali warga, setempat secara malarang nya namun tidak membuahkan hasil malah di urus oknum pengusaha galian C berisial dugaan SDMN di lokasi ke pemerintahan Aceh sesuai titik kordinat nya di area lokasi desa ledesi yang sejarah nya masih lokasi desa pedesi, namun aneh nya dugaan surat ijin tersebut terkesan indikasi dugaan rekayasa di buat sehingga ijin galian c mulus di terbitkam sehingga alat erat oknum pengusaha tersebut leluasa dugaan di lokasi arah daerah sungai kali alas meja mengarah ke pondasi jembatan sulayar setempat yang di lalui beberapa kecamatan seberapa bersatu yang juga jalan lintas cepat dan mudah terjangkau ke pusat mota maupun arah Bandara pesawat terbang Alas lauser kecamatan Semadam dan kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Pihak Pu pr Aceh Tenggara ketika di komfirmasi Media ini katakan tetap perbaiki standar jembatan silayar tersebut, namun kata warga desa pedes galian C tetap beroperasi sama saja bohong bukan hanya merusak jembatan tetapi lingkungan desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang rusak terus ke arah masjid terutung payung yang megah, dan sekitar nya rusak nanti tambah warga.

Sementara itu di area jembatan pondok bondong terlihat tanpa ijin terus berdiri bertaburan meraih rejeki para pengguna jalan lintas itu sambil selfi warga yang lewat menikmati panorama keindahan jembatan silayar dan alam aliran sungai kali alat yang kerap kali juga ada sampan silayarnya beroperasi. (Sadikin)
Jembatan silayar desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang di bangun puluhan milyar di mulai sejak pemerintahan H.HASANUDIN BERUH, dan selesai di pemerintahan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir Msi, senen(19/6) 2023 terlihat di perbaiki kembali sesuai pengakuan pihak Pu pr Aceh Tenggara kepada wartawan belum lama ini masih tanggung jawab pengusahanya 6 bulan usai pelaksanaan kegiatan siap, babawa pengusaha masih bertanggung jawab, katanya meski kegiatan sesuai dengan arahan konstruksi kebijakan badan jalan dan jembatan tersebut.

Dalam area jembatan sebelum nya senada dengan posisi jembatan dan area tanggul desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara ini pernah di konfirmasi media sangat berbahaya bila galian C di buat ijin nya di pinggiran tanggul dan jembatan silayar ini, karena berpotensi kerusakan lingkungan area jembatan, dan tanggul pengaman desa pedesi setempat, kata warga setempat tak mau tulis jati diri karena sering kali warga, setempat secara malarang nya namun tidak membuahkan hasil malah di urus oknum pengusaha galian C berisial dugaan SDMN di lokasi ke penerintahan Aceh sesuai titik kordinat nya di area lokasi desa ledesi yang sejarah nya masih lokasi desa pedesi, namun aneh nya dugaan surat ijin tersebut terkesan indikasi dugaan rekayasa di buat, sehingga ijin galian c mulus di terbitkan, sehingga alat berat oknum pengusaha tersebut leluasa dugaan di lokasi arah daerah sungai kali alas mengarah ke pondasi jembatan silayar setempat yang di lalui beberapa kecamatan seberang bersatu yang juga jalan lintas cepat, dan mudah terjangkau ke pusat kota maupun arah Bandara pesawat terbang alas lauser kecamatan Semadam, dan Kecamatan Bukit Tusam Aceh Tenggara ini.

 

Sementara itu Pihak Pu pr Aceh Tenggara ketika di komfornasi Media ini katakan tetap perbaiki standar jembatan silayar tersebut, namun kata warga desa pedesi galian C tetap beroperasi sama saja bohong bukan hanya merusak jembatan, tetapi lingkungan desa pedesi kecamatan Bambel Aceh Tenggara yang rusak terus ke arah masjid terutung payung yang megah, dan sekitar nya rusak nanti tambah warga setempat itu.

Sementara itu di area jembatan pondok bondong terlihat tanpa ijin terus berdiri bertaburan meraih rejeki para pengguna jalan lintas itu sambil selfi warga yang lewat menikmati panorama keindahan jembatan silayar, dan alam aliran sungai kali alas yang kerap kali juga ada sampan silayarnya beroperasi di sewa pecinta perahu silayar setempat itu .

Selanjutnya ahli jembatan pernah mengurisi jembatan seperti ismet yunono ST ia jelaskan panjang lebar sesuai permen PU no 19Tahun 2019 menyatakan yaitu untuk membuat /usaha menggali matrial yang ada di lokasi berdekatan jembatan Hulu/Hilir 1 kilo baik kiri kanan tidak di terbitkan ijinnya di sekitaran jembatan karena akibatnya nya abutmen nya jembatan tanggul rusak total ujarnya, oleh karena itu sejumtoloh lsm Aceh Tenggara kecewa atas penerbitan ijin nya dan diharapkan pihak aph memproses menerbitkan ijin karena merugikan negara baik secara material maupun kepentingan umum itu, dan kiranya siapa terlibat dalam penerbitan ijin oleh pemkab Agara maupun provinsi pihak polri dan Polri pusat wajib turun proses hukum (sadikin)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan
Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah
DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran
Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C
Nyalakan Blue Light, Polres Aceh Tenggara Intensifkan Patroli Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat
Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 15:45 WIB

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 November 2026 - 14:38 WIB

Jimly Sebut Listyo Sigit Resisten Reformasi Polri, Kasus Sadap Jadi Momentum Berbenah

Jumat, 6 November 2026 - 14:05 WIB

Kepala BIN Sebut Penyadapan Presiden Prabowo Mengarah Makar, Empat Jenderal Polri Jadi Tersangka

Jumat, 6 November 2026 - 13:31 WIB

Skandal Penyadapan 6.000 Nomor Seret Eks Kapolri, Nama Jokowi dan Lingkarannya Justru Absen dari Daftar

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Berita Terbaru

NASIONAL

Polemik Ijazah Gibran dan Wacana Pemakzulan di Parlemen

Jumat, 6 Nov 2026 - 15:45 WIB