Video Misionaris Beredar di Gayo Lues, Warga Pertanyakan Etika dan Izin Kegiatan Keagamaan di Tengah Bencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 07:31 WIB

50500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Sebuah video yang memperlihatkan dua orang individu melakukan kegiatan dakwah agama non-Islam di kawasan Pajak Terpadu Blangkejeren, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, memicu perhatian dan diskusi hangat di kalangan masyarakat. Dalam video yang beredar luas di media sosial sejak 18 Januari 2026 tersebut, terlihat seorang Laki-laki menyampaikan pesan-pesan keagamaan secara terbuka menggunakan pengeras suara, sementara seorang lainnya merekam kegiatan tersebut menggunakan ponsel.

Peristiwa ini terjadi di tengah suasana keprihatinan masyarakat Gayo Lues yang sedang menghadapi dampak bencana alam. Beberapa netizen mempertanyakan kelayakan dan waktu kegiatan tersebut dilakukan, mengingat wilayah tersebut dikenal sebagai “Negeri Seribu Hafiz”, dengan latar belakang religius yang kuat berlandaskan nilai-nilai Islam. Reaksi yang muncul mengarah pada kekhawatiran akan adanya upaya penyebaran ajaran agama secara terbuka di ruang publik pada waktu yang dinilai tidak tepat.

Narasi dalam video menampilkan sosok perempuan yang menyampaikan pesan keagamaan tentang akhir zaman dan pentingnya berpaling dari urusan dunia menuju keselamatan kekal. Ia menyampaikan ajakan kepada warga yang mendengar untuk membuka hati dan mempertimbangkan keselamatan jiwa, sembari mengaitkan bencana-bencana yang terjadi secara global dengan pesan spiritual tersebut. Pesan ini disampaikan dalam suasana pasar yang terbuka, dengan suara mengarah kepada warga yang lalu lalang di sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga lokal, termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang melihat rekaman tersebut, menyampaikan kekhawatiran pada aspek etika, toleransi, dan regulasi. Mereka mempertanyakan bagaimana individu luar daerah, yang terlihat bukan berasal dari Aceh, dapat melangsungkan kegiatan keagamaan secara terbuka di ruang publik tanpa adanya pengawasan atau izin resmi dari pihak berwenang. Beberapa suara publik meminta klarifikasi kepada aparat keamanan maupun pemerintah daerah terkait prosedur pemberian izin atau pengaturan terhadap kegiatan tersebut.

Situasi ini kembali mengangkat pembahasan mengenai batasan kebebasan beragama dan berekspresi di tengah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi syariat Islam sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan struktur sosialnya. Meski Indonesia menganut sistem demokrasi dan menjamin kebebasan beragama, pelaksanaan aktivitas keagamaan di wilayah-wilayah yang memiliki karakteristik dan peraturan khusus seperti Aceh, tetap harus mempertimbangkan faktor kearifan lokal dan sensitivitas keagamaan.

Ketika dimintai tanggapan, beberapa tokoh masyarakat mengimbau warga agar tetap tenang dan bijak dalam menyikapi isu semacam ini. Mereka mendorong agar penyelesaian dilakukan melalui jalur dialog dan hukum, dengan tetap menjaga kedamaian serta menghormati nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat Gayo Lues. Sementara itu, publik juga meminta pihak otoritas lokal untuk memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan dan maksud kegiatan dua orang misionaris tersebut, termasuk apakah terdapat izin yang dikantongi atau apakah telah terjadi pelanggaran aturan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan perlunya regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas lintas kepercayaan di wilayah-wilayah dengan kekhususan sosial-religius, terlebih di saat masyarakat sedang berada dalam kondisi rentan karena bencana. Kepekaan terhadap situasi dan konteks lokal menjadi kunci untuk menjaga harmoni antar umat beragama serta mencegah potensi gesekan yang dapat timbul akibat ketidaksesuaian pendekatan ataupun waktu dalam menyampaikan pesan keagamaan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari lembaga pemerintah daerah atau aparat penegak hukum terkait tindak lanjut terhadap insiden ini. Masyarakat menunggu kepastian sikap dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa aturan dan nilai-nilai yang berlaku di daerah tetap dihormati oleh siapa pun yang melakukan kegiatan di wilayah tersebut., Berikut Linknya : https://www.facebook.com/reel/875685648657218

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kutelintang Berdasarkan Rekaman CCTV
Kapolres Gayo Lues Dampingi Bupati Tinjau Lesten: Pantau Pemulihan Pascabencana dan Salurkan Bantuan Langsung ke Warga
Bupati Gayo Lues Menembus Lesten: Mengawal Pemulihan Pascabencana di Tengah Medan Berat
Peringatan Isra Mi’raj di Gayo Lues Jadi Momentum Doa, Refleksi Bencana, dan Seruan Perbaikan Diri di Tengah Ujian Alam
Gempa Bermagnitudo 2,7 Guncang Gayo Lues, Terasa hingga Langsa
Akses Vital Warga Pulih, Jalan Penghubung Kute Reje–Soyo Kembali Dapat Dilalui Berkat Sinergi Polsek Terangun, Pemerintah Desa, dan Masyarakat
Polsek Blangkejeren Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Ponpes Bunayya, Bangun Semangat Keagamaan di Kalangan Santri
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:34 WIB

Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:57 WIB

Wabup Raja Sayang Dampingi Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:31 WIB

Sambut Isra Mikraj 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah di Masjid Giok

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:23 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:47 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Dua Tersangka di Amankan

Berita Terbaru