TTI Mendesak APH mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Barang pada RS ZA senilai Rp.350 Milyar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 02:16 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Berdasarkan data yang muncul pada Rencana Umum Pengadaan RUP Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh yang tayang pada Akun SPSE RS Zainal Abidin dinilai tidak transparan hal tersebut berdasarkan data yang dimunculkan pada RUP ada keterangan Pengadaan Barang dan jasa senilai Rp.356.290.354.371,- Tahun Anggaran 2024.

Pelaksaanaan Pengadaan Barang yang dilakukan dengan sistem Ekatalog berpotensi terjadinya persekongkolan dengan pihak penyedia Barang, hal yersebut sangat mungkin terjadi karena pelaksanaan Pengadaan barang tidak dilakukan secara tender sehingga tidak terjadinya persaingan sehat meskipun secara aturan dibolehkan pengadaan barang dilakukan dengan cara Epurcjasing atau lebih dikenal dengan Ekatalog.

Seharusnya PA/KPA Rumah sakit Zainal Abidin menguraikan satu persatu alat alat apa yang dibutuhkan bukan sebaliknya hanya mengumumkan secara global, Publik patut curiga pihak PA/KPA sudah memiliki Mens rea atau niat jahat dengan menutup nutupi infofmasi. Padahal keterbukaan dan transparansi termasuk prinsip dan etika Pengadaan Barang dan Jasa yang diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ekatalog adalah Modus baru Korupsi
Sebagai mana diketahui cara yang paling aman melakukan Korupsi pada Pengadaan Barang adalah dengan cara Pengadaa. dengan cara ekatalog dimana tidak dilkakukan proses tender. KPA langsung menunjuk penyedia yang sudah mempunyai relasi khusus. Tentunya tidak ada “Makan siang Gratis” semua pengadaan barang dengan ekatalog ada upah nya dengan persentase yang sudah disepakati sebagai Komitmen fee yang harus dipenuhi oleh calon Penyedia.

Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah nomor 122 tahun 2022 tentang tatacara penyelenggaraan Katalog Elektronik dijadikan alasan pembenaran pengadaan barang. Padahal niat jahat dan akal bulus PA/KPA dengan cara bersekongkol dengan penyedia barang patut dipertanyakan.

Transparansi Tender Indonesia TTI mendesak Direktur RS ZA selaku Pengguna Anggaran PA untuk meninjau kembali paket paket yang sudah diumumkan pada RUP SPSE.

Nasruddin Bahar
Koordinator

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina
Kepala Dinas PUPR Pidie Didakwa Korupsi Proyek Jalan Rp 5,96 Miliar, Negara Rugi Ratusan Juta
Kejaksaan Agung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group Terkait Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Ekspor CPO
Tiga Staf Khusus Nadiem Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop di Kemendikbudristek
Dana Desa Rp773 Juta di Kute Sange Diduga Tak Jelas, FMPK Desak Aparat Usut Potensi Penyimpangan
Kejagung Selidiki Dugaan Penyebaran Laptop Korupsi dari Kemendikbudristek ke Berbagai Daerah
Kasus Suap TKA di Kemnaker Terungkap, KPK: Ancaman Serius bagi Tata Kelola Ketenagakerjaan Nasional
KPK Tanggapi Dugaan Permintaan Gratifikasi oleh Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru