Transisi Kepemimpinan Gayo Lues, Kontinuitas dan Fokus pada Pelayanan Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:38 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren  – Pergantian kepemimpinan di Kabupaten Gayo Lues menjadi sorotan utama dalam Apel Gabungan perdana yang dipimpin oleh Penjabat Bupati (Pj Bupati) H. Jata, di kantor Bupati Gayo Lues, Senin (22/7/2024).

Menyampaikan pernyataannya, H. Jata menganggap pergantian kepemimpinan sebagai sesuatu yang biasa terjadi, seiring dengan pergantian kepala SKPK di daerah tersebut. “Ini adalah apel gabungan perdana kami setelah saya ditunjuk oleh Mendagri dan dilantik oleh Pj Gubernur Aceh di Banda Aceh pada 18 Juli lalu,” ungkapnya.

Alasan di balik penunjukan dirinya sebagai Pj Bupati, kata H. Jata, adalah terkait dengan ketentuan UU No 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Presiden, DPR-RI, dan Kepala Daerah secara serentak.

Dia menegaskan bahwa kekosongan kepemimpinan diisi dengan tegas untuk memastikan kelancaran pelayanan publik.

Selanjutnya, Alhudri telah mengundurkan diri sejak 10 Juli 2024 untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Aceh Tengah, sesuai dengan surat edaran Mendagri yang menetapkan masa pengunduran diri 40 hari sebelum pendaftaran.

H. Jata menambahkan bahwa Sekretaris Daerah dipilih untuk menggantikan posisi Pj Kepala Daerah yang mengundurkan diri, mengingat waktu Pemilihan Kepala Daerah sudah semakin dekat.

Dia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil adalah melanjutkan program-program yang telah digariskan sebelumnya, tanpa perlu perubahan besar-besaran.

“Kami akan fokus pada tugas-tugas yang mendesak seperti mengendalikan inflasi, menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem, dan menanggulangi stunting. Tugas khusus kami adalah memastikan kesuksesan Pemilukada yang akan datang,” katanya.

Dalam konteks netralitas sebagai ASN, H.Jata menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang ada. “Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk memperjelas hal ini dan memastikan integritas ASN tetap terjaga. Pelanggaran terhadap aturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dengan demikian, transisi kepemimpinan di Gayo Lues diharapkan tidak mengganggu kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat, dengan fokus pada kontinuitas dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan.  (RED)

Berita Terkait

Sekda Gayo Lues Lepas Kontingen FTBI Tingkat Nasional: Menjaga Warisan Bahasa Lewat Generasi Muda
Menuju Kemandirian Energi, Gayo Lues Gandeng PLN Manfaatkan PLTMH Terbengkalai
TNGL Tepis Isu Tak Ada Bantuan: Sudah Salurkan Puluhan Juta Rupiah Lewat Kelompok Ramah Harimau
Sinergi Brimob dan Warga Bersihkan Mushola di Blangjerango
Bentuk Keakraban dengan Warga, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Laksanakan Komsos di Desa Binaan
KUA Tripe Jaya Gayo Lues Luncurkan Gerakan Ekoteologi Lewat Penanaman Pohon
Waspadai Ancaman Perpecahan: Kejari Gayo Lues Rapatkan Barisan Awasi Aliran Kepercayaan Menyimpang
Sekretaris PA Gayo Lues Desak Evaluasi Kepala Seksi Balai TNGL Terkait Pelepasan Harimau: “Jangan Jadikan Daerah Kami Kelinci Percobaan!”