Tragis dan Sangat Miris  TAGANA Dinsos Aceh Tenggara Mendapat Gaji Rp 250.000. Setahun.

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Januari 2024 - 19:22 WIB

502,384 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Bara News Kamis.4/1/2024. – Tragis dan sangat miris sekali diduga seorang  TAGANA di Dinas Sosial Aceh Tenggara selama satu tahun 2023 cuma di mendapat honor sebesar Rp 250.000. Honor itu pun di peroleh pada akhir tahun bulan Desember 2023. demikian diperoleh informasi dari akun medsos Atajudin akbar akbar di Kutacane, kamis 4/1/2024.

Dalan Akun Atajudin Akbar Akbar menuliskan ucapan Alhamdulillah sudah mendapat Honor sebagai Tenaga Piket TAGANA di Dinas Sosial Aceh Tenggara selama Januari sampai Desember 2023 Rp 250.000.Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik dan poto ini di buat sebagai kenangan tulis akun ini sekaligus menampilkan poto uang pecahan seratus ribu dua lembar dan uang pecahan lima puluh ribu satu lembar.

Postingan ini telah mendapat sejumlah komentar dan respon dari beberapa netijen 20 Netijen yang menyukai  29 komentar dan 1 kali dibagikan.

Bahagiawati Kadis Sosial Aceh Tenggara saat di konfirmasi bara News terkait  postingan ini yang di duga merupakan salah seorang TAGANA Dinas Sosial Aceh Tenggara menyampaikan  “Mohon  Maaf itu  inter Tagana, mereka yang tau, lebih jelas koordinatornya sudah menyelesaikan. (Kasirin Sekedang).

Berita Terkait

Pemda Harus Ingat! HUT Kabupaten ke-51 Jangan Lupakan Nama-Nama Pejuang dalam Dokumen Resmi Tahun 1963
Bupati Aceh Tenggara Buka Resmi Pekan Kebudayaan Sekolah dan O2SN Tingkat SD dan SMP
Polisi Kerahkan Tim Gabungan Buru Pelaku Pembantaian Sadis Lima Orang di Aceh Tenggara
PDAM Tirta Agara Dukung Penuh Langkah Bupati Salim Fakhry Berantas Narkoba di Aceh Tenggara
DPRK Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Alat Pertanian ke Petani di Empat Kecamatan
Fazriansyah Terpilih sebagai Ketua FAJI Aceh Tenggara 2025–2029, Siap Majukan Atlet Arung Jeram Menuju Pora
Kegiatan UPTD Puskesmas Lawe Dua Berjalan Normal
Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN Aceh Tenggara Cair Sebelum HUT ke-51

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:19 WIB

Bea Cukai Jateng DIY Gempur Rokok Ilegal: 61 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp53 Miliar

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelecehan Seksual di Dalam Mobil Travel: Seorang Sopir di Gayo Lues Dilaporkan ke Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:49 WIB

Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:36 WIB

Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:27 WIB

Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Dewata

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Berita Terbaru

OPINI

Kerikil dalam Sepatu Damai Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 16:07 WIB