Tindakan Rasis di Pemda Tanggerang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 04:02 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Sri Radjasa MBA

Hari ini 8 Juni 2024 terjadi aksi unjuk rasa di kota Tangerang oleh sekelompok orang. Aksi unjuk rasa tersebut menuntut agar ganti Pj Walikota Tangerang, dengan alasan yang sangat mencederai nilai Pancasila, yaitu karena Pj Walikota berasal dari Aceh bukan orang Tangerang. Ironinya aksi tersebut diduga kuat ditunggangi oleh pejabat ASN jajaran Pemda Kota Tangerang dan kandidat Cagub Banten.

Fenomena keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis yang mengedepankan issue rasis, perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Pusat, karena hal ini mengindikasikan ASN sudah terkontaminasi ide-ide yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sementara sikap warga Tangerang sangat marah dan menentang terjadinya aksi unjuk rasa penolakan terhadap Pj Walikota Tangerang yang bukan orang Tangerang, karena menurut Oke seorang tokok warga Tangerang mengatakan, Tangerang memiliki sejarah yang menghargai keragaman, oleh sebab itu aksi unjuk rasa tersebut mencederai sejarah Tangerang.

Hasil temuan otak dibelakang aksi unjuk rasa tersebut, diduga adalah Pejabat ASN jajaran Pemda Kota Tangerang yang ternyata juga bukan orang Tangerang. Semakin jelas tercium bau busuk adu domba dalam aksi tersebut. Diharapkan Kemendagri memberi perhatian terhadap dugaan keterlibatan ASN untuk merekayasa unjuk rasa berbau rasis. Kepada Pj Walikota Tangerang, kami warga Tangerang akan berdiri didepan mengawal kepemimpinan Pj Walikota demi kemaslahatan warga Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hentikan aksi-aksi rasis yang melibatkan ASN, karena akan menjadi preseden buruk bagi upaya pemerintah menjaga persatuan Indonesia dalam kebinekaan. Dalam rangka menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pilkada Langsung 2024, kiranya perlu diambil langkah hukum, terhadap ASN yang terbukti terlibat dalam aksi unjuk rasa rasis.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Intelijen

Berita Terkait

Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri
TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi
Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:04 WIB

Rocky Gerung Sindir Reshuffle Kabinet Prabowo: Cuma Ganti Orang, Bukan Ubah Kualitas

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru