Team Opsnal Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan TSK Bandar Sabu dan Pemakai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 21:09 WIB

50989 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Anggota Opsnal Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Desa Paye Munje, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam Penangkapan. Jumat tanggal 26 Januari 2024 pukul 13.40 WIB

Berdasarkan informasi yang diterima, Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara segera bergerak ke lokasi yang disebutkan dan berhasil mengidentifikasi seorang tersangka bernama BG(25) Warga Desa Desa Paye Munje Kec. Lawe alas Kab. Aceh Tenggara. Setelah dilakukan pemeriksaan, BG mengakui adanya narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam rumahnya.

Namun, saat anggota kepolisian melakukan penggeledahan di rumah BG, tidak ditemukan barang bukti sabu yang diakui oleh pelaku. Pertanyaan pun terus dilanjutkan, dan BG memberikan informasi bahwa dia memperoleh sabu dari seorang tersangka bernama SD(39) Warga Desa Desa Muara Baru Kec. Lawe alas Kab. Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Opsnal Sat Narkoba kemudian bergerak ke sebuah pondok di Desa Paye Munje, tempat di mana pelaku SD diketahui menjual narkotika jenis sabu. Di pondok tersebut, Team Opsnal Sat narkoba berhasil mengamankan pelaku SD dan seorang pelanggan NS (29) Warga Desa Muara Baru Kec. Lawe alas Kab. Aceh Tenggara, yang baru saja menggunakan sabu.

Dalam pemeriksaan, ditemukan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan lakban warna hitam yang menempel di sebilah pisau. Sabu tersebut adalah sisa yang baru saja digunakan oleh pelaku. SD mengakui kepemilikan sabu tersebut.

Selanjutnya, Anggota Opsnal Sat Narkoba melakukan pengembangan ke rumah pelaku SD, di mana ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu lagi, yang tersembunyi di dalam kaleng rokok merek Surya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H. melalui Kasi Humas AKP Saniman mengatakan penangkapan Tersangka BG, NS dan SD berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus narkotika jenis Sabu yang terbungkus plastik warna putih bening berukuran besar dengan berat 0,03 gram, 1bungkus narkotika jenis sabu yang masing-masing terbungkus dengan plastik warna putih bening berukuran sedang dengan berat 2,08 gram, Uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), 1 unit handphone merek vivo warna hitam, 1 unit handphone merek vivo warna biru, 1 buah pisau, 1buah kaleng rokok warna merah merek surya, 1 buah alat hisap sabu (bong) barang bukti yang berhasil diamankan oleh Opsnal Satuan Narkoba Polres Aceh Tenggara dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jelas Kasi Humas.

Berita Terkait

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka
Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim
Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.
Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:09 WIB

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:07 WIB

Terkait Tata Kelola Impor Minyak, Kejagung Membantah Kerugian Pertamina Rp 1 Kuadrilun

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:04 WIB

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:40 WIB

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:02 WIB

Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:26 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:58 WIB