Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Se Aceh, Begini Penjelasan Ketua KIP Kabupaten Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Mei 2024 - 15:09 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 akan segera dimulai. Pilkada Tahun ini terdiri dari Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup), yang diselenggarakan secara bersamaan di beberapa Kabupaten/ Kota di Indonesia

Penyelenggaraan Pilkada ini telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Daerah yang Akan Melaksanakan Pilkada Serentak 2024 Pada tahun 2024, sebanyak 545 daerah di Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Salah satunya adalah Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Gayo Lues, Khairuddin SPd pada saat membuka kegiatan Sosialisasi syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Tahun 2024 bertempat di Hotel Tawar Dingin Terminal Kota Blangkejeren, Minggu (05/05/2024), sedikit memaparkan, Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024 Tahapan persiapannya sebagai berikut:

Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilih Aceh Nomor 7 Tahun 2024, Tentang dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan atau Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024.

1. Perencanaan Program dan Anggaran Jum’at Tanggal 26 Januari 2024.

2. Penyusunan peraturan penyelenggaraan Senin Tanggal 18 November 2024.

3. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, Senin Tanggal 18 November 2024.

4. Pembentukan dan masa kerja PPK,PPS dan KPPS, Rabu Tanggal 17 April 2024, Selasa Tanggal 5 November 2024.

5. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan, Panitia Pengawas lapangan dan Pengawas tempat pemungutan suara, Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum.

6. Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau Pemilihan, Selasa Tanggal 27 Pebruari 2024, Sabtu Tanggal 16 November 2024.

7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih, Rabu Tanggal 24 April 2024, Jum’at Tanggal 31 Mei 2024.

8. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Jum’at Tanggal 31 Mei 2024, Senin Tanggal 23 September 2024.

Penyelenggaraan

1. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan Calon Perseorangan, Minggu Tanggal 5 Mei 2024, Senin 19 Agustus 2024.

2. Pengumuman pendaftaran pasangan Calon, Sabtu Tanggal 24 Agustus 2024, Senin Tanggal 26 Agustus 2024.

3. Pendaftaran Pasangan Calon, Selasa Tanggal 27 Agustus 2024, Kamis Tanggal 29 Agustus 2024.

4. Penelitian persyaratan Calon, Selasa 27 Agustus 2024, 21 September 2024.

5. Uji mampu baca Al Qur’an, Selasa Tanggal 27 Agustus 2024, Kamis Tanggal 5 September 2024.

6. Penetapan Pasangan Calon, Minggu Tanggal 22 September 2024.

7. Pelaksanaan Kampanye, Rabu Tanggal 25 September 2024, Sabtu Tanggal 23 November 2024.

8. Masa Tenang, Minggu Tanggal 24 November 2024, Selasa Tanggal 26 November 2024.

9. Pelaksanaan Pemungutan Suara, Rabu Tanggal 27 November 2024.

10. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi hasil penghitungan suara, Rabu Tanggal 27 November 2024, Senin Tanggal 16 Desember 2024, dan Penetapan Calon terpilih. Demikian. [Abdiansyah]

Berita Terkait

Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat
T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru