Syamsul Qamar ; Keadilan yang Terlambat adalah Ketidakadilan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Juni 2024 - 23:19 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syamsul Qamar: Justice Delayed is Justice Denied

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Syamsul Qamar menegaskan Justice Delayed is Justice Denied . Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum diskusi bulanan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh, yang dilaksanakan di Kuala Village Resort Kamis malam, 6 Juni 2024.

“Topik diskusi malam ini adalah Justice Delayed is Justice Denied yang disampaikan oleh Hakim Tinggi Syamsul Qamar”, ujar Ketua Paguyuban PT BNA, Ahmad Sayuhti, yang juga Hakim Tinggi yang sekaligus memodatori acara diskusi bulanan dengan topik-topik berkaitan dengan issu-issu hukum actual dan mutakhir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Syamsul Qamar menjelaskan bahwa Intinya adalah, “keterlambatan keadilan karena terlambatnya memberi putusan hakim adalah juga ketidakadilan. Maka karena itu, kita Hakim Tinggi harus mencermati terjadinya hal ini pada pengadilan negeri di bawah binaan kita masing-masing”. Tegas Hakim senior yang juga Hakim Tinggi Pengawas Daerah.

Baca Juga :  Koperasi Tambang Rakyat, Eksplorasi Minerba Berbasis Kesejahteraan

Syamsul Qamar menjelaskan hal ini mengacu pada temuan beliau dalam memeriksa dan mengadili perkara-perkara perdata pada tingkat banding. Keterlambatan dimaksud disebabkan oleh, Pertama, tidak dilakukannya pemeriksaan setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan obej yang diperkarakan (eror in objecto).

Kedua, keterlambatan putusan bisa juga disebabkan oleh terjadinya nebis in idem. Yaitu pengajuan gugatan yang sama terhadap objek yang sama yang sudah ada putusannya dengan menambahkan para pihak tergugat. Secara normative hal ini tidak dibolehkan. Terjadninya pelanggaran terhadap asas ini mengakibatkan dapat memperlambat adanya putusan.

Keterlambatan putusan mengakibatkan terlambatnya keadilan, bahkan bisa memunculkan ketidakadilan. Akibatnya, keterlambatan putusan bukan hanya mengakibatkan ketidakadilan, tetapi juga memunculkan ketidakpastian hukum serta melanggar prinsip peradilan cepat dan sederhana.”. Papar Syamsul Qamar, yang sudah pengalaman tiga puluhan tahun sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga :  Zulkarnain Ketua Komisi 3 DPRK Nagan Raya Tinjau Proyek Tanggul Krung Tripa.

Diskusi dan tanya jawab mendalam seputar permasalahan dan solusi terhadap topik yang dipaparkan Syamsul Qamar ditanggapi serius oleh oleh 11 orang Hakim Tinggi. Juga turut ditanggapi oleh Ketua Pengadilan Tinggi, Dr Suharjono, SH, MHum dan bahkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bapak Isnurul S. Arif, SH, MH akan menjadikan materi ini dalam pembinaan kepada Hakim Pengadilan Negeri se-Aceh pada bulan Juli mendatang.

Diskusi bulanan yang penting dan bermanfaat untuk bertukar pikiran subtantif ini dilaksanakan oleh Paguyuban Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Demikian info yang kami terima dari Hakim Humas Pengadilan Tinggi Aceh, Dr Taqwaddin.

Berita Terkait

“Junaidi; Sosok Multitalenta itu kini jadi Komisioner Informasi Aceh”
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Para Pelanggan PLN Harus Tau Diskon  Token Listrik Januari Dan Februari 2025.
Civitas Akademika STIAPEN Lakukan Kunjungan Kerja ke PT. Bara Energi Lestari
Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.
Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada
Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.
Melirik Mahfud MD Versus Habiburokhman

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB