Standar Ganda Penegakan Hukum di Bidang Pertambangan, Picu Potensi Konflik Baru di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:52 WIB

50851 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Rajasa Chandra, M.BA

Perdamaian Aceh sejatinya adalah pintu gerbang menuju Aceh yang sejahtera dan secara berdikari mengolah kekayaan sumber alam yang melimpah. Tapi, realitas yang dihadapi rakyat Aceh hari ini, jauh panggang dari api. Alih-alih untuk bisa meraih hidup layak, demi keluar dari garis kemiskinan saja begitu sulitnya.

Sekalipun gelontoran dana otonomi khusus dari Pemerintah Pusat sudah mencapai 100 Triliun. Aceh tetap menduduki peringkat 1 sebagai Provinsi termiskin di Sumatera. Biang keladi dari carut marut persoalan kemiskinan di Aceh, disebabkan oleh tata kelola pemerintahan dan hukum yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aceh bak surga yang diturunkan Tuhan ke dunia, aneka ragam kekayaan alam Aceh yang amat melimpah berada dipermukaan maupun didalam tanah, pada paska damai Aceh telah mengundang para investor dan oligarki tambang, untuk mengeksplorasi kekayaan alam Aceh, semata-mata hanya mengedepankan profit oriented.

Baca Juga :  Dansatgas TMMD Reguler ke-120 Laksanakan Karya Bakti Bersama Masyarakat

Dengan kekuatan finansial, investor dan oligarki tambang memperoleh karpet merah dari para pemangku kebijakan di daerah dan pusat, dalam rangka merampas warisan Indatu. Fakta dilapangan teraktual diantaranya PT Gayo Mineral Resources (GMR), terbukti melakukan eksplorasi di kawasan hutan lindung di Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues.

Tentunya telah terjadi pelanggaran yang dilakukan PT GMR, tapi ironinya para pejabat terkait dan aparat penegak hukum lamban untuk mengambil langkah hukum. Tidak salah jika rakyat menuding telah terjadi standar ganda penegakan hukum, terkait persoalan pertambangan.

Baca Juga :  Puluhan Pemuda Keude Linteung Gelar Buka Puasa Bersama Di Ujung Ramadhan 

Fenomena standar ganda penegakan hukum dan pemberian ijin pertambangan yang tebang pilih, terjadi disemua level Pemerintahan Daerah. Koperasi tambang rakyat yang menjadi tumpuan masyarakat Aceh, untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, harus kandas ketika permohonan rekomendasi ijin Wilayah Pertambangan Rakyat, masuk ke tempat sampah para Bupati dan Walikota di Aceh, dengan alasan yang sangat tidak rasional. Perlu menjadi atensi jajaran Kepala Daerah di Aceh, bahwa kebijakan disektor minerba yang tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat, menjadi potensi kerawanan yang akan menjadi ancaman munculnya kembali ide-ide separatisme di Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Politik, Sosial dan Intelijen

Berita Terkait

“Junaidi; Sosok Multitalenta itu kini jadi Komisioner Informasi Aceh”
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Para Pelanggan PLN Harus Tau Diskon  Token Listrik Januari Dan Februari 2025.
Civitas Akademika STIAPEN Lakukan Kunjungan Kerja ke PT. Bara Energi Lestari
Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.
Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada
Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.
Melirik Mahfud MD Versus Habiburokhman

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB