Gayo Lues, Baranews | Sartika Maya Sari S.STP, MA PLH Kepala Dinas pemberdayaan perempuan remuk stunting tahun 2023 di aula kantor camat Dabun Gelang , pada Rabu 16-8-2023 .
Sartika PLH kepala dinas pemberdayaan perempuan dalam arahannya menyampaikan bahwa remuk stunting tahun 2023 ini merupakan salah satu tahapan penting dan wajib di laksanakan di kabupaten dalam rangka konvergensi rancangan stunting sekali gus telah menjadi agenda nasional sebagai mana amanah peraturan presiden No 72 tahun 2021 tentang kecepatan penurunan stunting dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut maka pada hari ini kita mengadakan remuk stunting sebagai wujud komitmen pemerintah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan stunting khusus nya di kabupaten gayo lues semoga melalui kegiatan ini tercipta komitmen bersama seluruh pihak dalam penanganan permasalahan stunting di kabupaten gayo lues serta program yang telah di rencanakan sebelum nya dapat di realisasikan dengan baik pungkas Sartika Maya Sari S.STP, MA PLH Dinas pemberdayaan perempuan .
Kepala dinas pengendalian penduduk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten gayo lues dalam laporan menyampai kan bahwa menurut data survei studi gizi tahun 2022 di kabupaten gayo lues freferensi angka stunting lumayan besar sambung nya di tahun 2023 ini pelaksanaan remuk stunting di laksanakan secara berjenjang di mulai dari tingkat desa kecamatan kabupaten dengan harapan adanya komitmen penurunan stunting oleh pemangku kepentingan dan perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat serta mitra kerja perintah lainnya rencana kegiatan interverensi gizi berinteraksi penurunan stunting yang telah di sepakati oleh lintas sektor untuk di kaksanakan pada tahun berjalan dan untuk di muatkan dalam RKPD/Renja Perangkat Daerah berikut nya
Erna S.KM Kapus kecamatan Dabun Gelang menyampaikan beberapa hasil pelaksanaan remuk stunting di kecamatan Dabun Gelang diantaranya pemberian makanan tambahan untuk anak stunting pembuatan jamban sehat agar bisa di anggar kan di dana desa keaktipan masyarakat membawa balitanya ke posyandu ,pendampingan calon pengantin oleh tim pendamping keluarga pemeriksaan ibu hamil secara rutin /operasional TPPS desa agar di danai dari anggaran dana desa. (Amj)