Sabirin Siahaan Dirikan Sekolah GRATIS Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 12:59 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Subulussalam baraNews aceh co. Mewujudkan Masa Depan Gemilang bagi Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ) menjadi perhatian khusus bagi Sabirin Siahaan yang berprofesi sebagai pegiat LSM dan Wartawan sehingga beliau mendirikan sekolah Gratis bagi ABK itu yang beliau namai Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Arroyan, Jum’at (30/6/2023)

SLB ABK Arroyan tersebut beralamat di Jl. Pertaki Ban, Dusun Cahaya Baru, Kampong Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. SLB itu juga berada dibawah naungan Yayasan Arroyan yang ia dirikan sendiri.

Sebagai Pendiri Yayasan Sabirin Siahaan mengatakan bahwa Latar belakang dirinya mendirikan sekolah tersebut hanya menginginkan Anak Berkebutuhan Khusus mendapatkan pelayanan pendidikan maksimal sesuai dengan keterbatasan yang mereka miliki. Mereka berhak meraih Masa Depan Gemilang dengan tidak ketergantungan pada orang lain dalam melanjutkan hidupnya, Ujarnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita telah sediakan fasilitas Asrama bagi siswa Laki-laki dan Perempuan untuk tinggal komplek Yayasan. Kita akan lakukan pembinaan berupa pendidikan Kemandirian, pembinaan Keterampilan/Life Skil ( Menjahit, Perbengkelan, Merangkai Bunga, Melukis, dll ), Bimbingan Mengaji/Ibadah, Olahraga, tambahnya

Berikut beberapa jenis Anak Berkebutuhan Khusus yang akan kita bina, ” Disabilitas penglihatan. Anak disabilitas penglihatan adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh (total) atau sebagian (low vision);

Baca Juga :  Pj Walikota Subulussalam Azhari Bersama Istri Open Hause di Sambut Baik, Keluarga Besar H.Bintang

Disabilitas pendengaran. Anak disabilitas pendengaran adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian maupun menyeluruh, dan biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara;

Disabilitas intelektual. Anak disabilitas intelektual adalah anak yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata anak seusianya dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku, yang muncul dalam masa perkembangan;

Disabilitas fisik. Anak disabilitas fisik adalah anak yang mengalami gangguan gerak akibat kelumpuhan, tidak lengkap anggota badan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota gerak;

Disabilitas sosial. Anak disabilitas sosial adalah anak yang memiliki masalah atau hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial, serta berperilaku menyimpang;

Anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD) adalah anak yang mengalami gangguan perkembangan, yang ditandai dengan sekumpulan masalah berupa gangguan pengendalian diri, masalah rentang atensi atau perhatian, hiperaktivitas dan impulsivitas, yang menyebabkan kesulitan berperilaku, berpikir, dan mengendalikan emosi;

Anak dengan gangguan spektrum autisma atau autism spectrum disorders (ASD) adalah anak yang mengalami gangguan dalam tiga area dengan tingkatan berbeda-beda, yaitu kemampuan komunikasi dan interaksi sosial, serta pola-pola perilaku yang repetitif dan stereotipi;

Baca Juga :  Operasi Keselamatan 2024, Sat Lantas Polres Subulussalam Pasang Spanduk Imbauan Berlalulintas

Anak dengan gangguan ganda adalah anak yang memiliki dua atau lebih gangguan sehingga diperlukan pendampingan, layanan, pendidikan khusus, dan alat bantu belajar yang khusus;

Anak dengan kapasitas menyerap yang lamban (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah rata-rata tetapi belum termasuk gangguan mental. Mereka butuh waktu lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik;

Anak dengan kesulitan belajar khusus atau specific learning disabilities adalah anak yang mengalami hambatan atau penyimpangan pada satu atau lebih proses psikologis dasar berupa ketidakmampuan mendengar, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja dan berhitung;

Anak dengan gangguan kemampuan komunikasi adalah anak yang mengalami penyimpangan dalam bidang perkembangan bahasa wicara, suara, irama, dan kelancaran dari usia rata-rata yang disebabkan oleh faktor fisik, psikologis dan lingkungan, baik reseptif maupun ekspresif;

Anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa adalah anak yang memiliki skor intelegensi yang tinggi (gifted), atau mereka yang unggul dalam bidang-bidang khusus (talented) seperti musik, seni, olahraga, dan kepemimpinan, Tutup Sabirin Siahaan

Jurnalis raja uli

Berita Terkait

Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Cipar Pari Timur
Subulussalam Terbelit Defisit Anggaran Rp161 Miliar: Harapan Baru pada Kepemimpinan HRB-Nasir Kombih
H.Affan Alfian Bintang SE Mantan Walikota Subulussalam Adalah Seorang Yang Tak Pernah lupa dengan Para Anak Yatim dan Para Orang Tua Jompo
Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Rumah Ibadah Gereja
Polres Subulussalam Evakuasi Penemuan Mayat Wanita Hanyut di Sungai Lae Souraya Sultan Daulat
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Resnarkoba
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Sambangi Petani di Desa Binaan
Polres Subulussalam Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024, Siap Amankan Nataru

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:09 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:19 WIB

Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:15 WIB

Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:09 WIB

Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:59 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terbaru