Sabirin Siahaan Dirikan Sekolah GRATIS Untuk Anak Berkebutuhan Khusus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 30 Juni 2023 - 12:59 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Subulussalam baraNews aceh co. Mewujudkan Masa Depan Gemilang bagi Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK ) menjadi perhatian khusus bagi Sabirin Siahaan yang berprofesi sebagai pegiat LSM dan Wartawan sehingga beliau mendirikan sekolah Gratis bagi ABK itu yang beliau namai Sekolah Luar Biasa ( SLB ) Arroyan, Jum’at (30/6/2023)

SLB ABK Arroyan tersebut beralamat di Jl. Pertaki Ban, Dusun Cahaya Baru, Kampong Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. SLB itu juga berada dibawah naungan Yayasan Arroyan yang ia dirikan sendiri.

Sebagai Pendiri Yayasan Sabirin Siahaan mengatakan bahwa Latar belakang dirinya mendirikan sekolah tersebut hanya menginginkan Anak Berkebutuhan Khusus mendapatkan pelayanan pendidikan maksimal sesuai dengan keterbatasan yang mereka miliki. Mereka berhak meraih Masa Depan Gemilang dengan tidak ketergantungan pada orang lain dalam melanjutkan hidupnya, Ujarnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kita telah sediakan fasilitas Asrama bagi siswa Laki-laki dan Perempuan untuk tinggal komplek Yayasan. Kita akan lakukan pembinaan berupa pendidikan Kemandirian, pembinaan Keterampilan/Life Skil ( Menjahit, Perbengkelan, Merangkai Bunga, Melukis, dll ), Bimbingan Mengaji/Ibadah, Olahraga, tambahnya

Berikut beberapa jenis Anak Berkebutuhan Khusus yang akan kita bina, ” Disabilitas penglihatan. Anak disabilitas penglihatan adalah anak yang mengalami gangguan daya penglihatan berupa kebutaan menyeluruh (total) atau sebagian (low vision);

Baca Juga :  Gelar Rapat Pleno, AHY Sampaikan 2 Agenda Penting Mengenai Pilpres dan Pileg 2024*

Disabilitas pendengaran. Anak disabilitas pendengaran adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran, baik sebagian maupun menyeluruh, dan biasanya memiliki hambatan dalam berbahasa dan berbicara;

Disabilitas intelektual. Anak disabilitas intelektual adalah anak yang memiliki intelegensi yang signifikan berada dibawah rata-rata anak seusianya dan disertai dengan ketidakmampuan dalam adaptasi perilaku, yang muncul dalam masa perkembangan;

Disabilitas fisik. Anak disabilitas fisik adalah anak yang mengalami gangguan gerak akibat kelumpuhan, tidak lengkap anggota badan, kelainan bentuk dan fungsi tubuh atau anggota gerak;

Disabilitas sosial. Anak disabilitas sosial adalah anak yang memiliki masalah atau hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial, serta berperilaku menyimpang;

Anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas (GPPH) atau attention deficit and hyperactivity disorder (ADHD) adalah anak yang mengalami gangguan perkembangan, yang ditandai dengan sekumpulan masalah berupa gangguan pengendalian diri, masalah rentang atensi atau perhatian, hiperaktivitas dan impulsivitas, yang menyebabkan kesulitan berperilaku, berpikir, dan mengendalikan emosi;

Anak dengan gangguan spektrum autisma atau autism spectrum disorders (ASD) adalah anak yang mengalami gangguan dalam tiga area dengan tingkatan berbeda-beda, yaitu kemampuan komunikasi dan interaksi sosial, serta pola-pola perilaku yang repetitif dan stereotipi;

Baca Juga :  Saut Maulid Nabi SDN Kilo Lima, Ini Penyampaian Kepala Sekolahnya

Anak dengan gangguan ganda adalah anak yang memiliki dua atau lebih gangguan sehingga diperlukan pendampingan, layanan, pendidikan khusus, dan alat bantu belajar yang khusus;

Anak dengan kapasitas menyerap yang lamban (slow learner) adalah anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah rata-rata tetapi belum termasuk gangguan mental. Mereka butuh waktu lama dan berulang-ulang untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non akademik;

Anak dengan kesulitan belajar khusus atau specific learning disabilities adalah anak yang mengalami hambatan atau penyimpangan pada satu atau lebih proses psikologis dasar berupa ketidakmampuan mendengar, berpikir, berbicara, membaca, menulis, mengeja dan berhitung;

Anak dengan gangguan kemampuan komunikasi adalah anak yang mengalami penyimpangan dalam bidang perkembangan bahasa wicara, suara, irama, dan kelancaran dari usia rata-rata yang disebabkan oleh faktor fisik, psikologis dan lingkungan, baik reseptif maupun ekspresif;

Anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa adalah anak yang memiliki skor intelegensi yang tinggi (gifted), atau mereka yang unggul dalam bidang-bidang khusus (talented) seperti musik, seni, olahraga, dan kepemimpinan, Tutup Sabirin Siahaan

Jurnalis raja uli

Berita Terkait

Syahbudin Padang Anggota FW Fast Respon Counter Polri Nusantara Apresiasi Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K.
Pelaku judi Online Kembali Diamankan Sat Reskrim Polres Subulussalam
Pernyataan dr. Spesialis RSUD Kota Subulussalam “Obat Kosong” Dianggap Tendensius PPPK/ASN
Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polres Subulussalam Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar
Quick Respon, Personel Brimob Aceh Mambantu Masyarakat Memadamkan Api Yang Membakar Rumah
Polres Subulussalam Launching Penanaman Secara Serentak Perkarangan Pangan Bergizi
Bahas Ketahanan Pangan dan Kamtibmas, Polres Subulussalam Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Bukit Alim
Kapolsek Penanggalan Polres Subulussalam Hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Penuntungan

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB