Realisasi Insentif Dana Desa Kab. Aceh Tenggara tahun 2024 terealisasi 3,6 Milyar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 22:25 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |  Sabtu, 26 Oktober 2024, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 352 tahun 2024 maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memperoleh insentif desa sebesar RpRp8.911.820.000 dan telah tersalurkan dari  Pemerintah Pusat sebesar Rp3.612.900.000 atau 41% atau sebanyak 30 Desa dari total 74 Desa. Syukur Selamat Karo Karo, SE, M.Si. Ak selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuang Daerah Kabupaten Aceh Tenggara berujar, bahwa berdasarkan PMK Nomor 145 pasal 39 penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan prioritas desa. Realisasi Insentif tersebut tersebar di beberapa desa di seluruh kecamatan.

Saudara Syukur juga berharap agar 44 desa yang belum tersalurkan dana insentifnya agar secepatnya melengkapi dokumen syarat salur yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat, hal tersebut disebabkan oleh karena tahun 2024 hanya tinggal 2 bulan lagi, sehingga perlu percepatan dalam penyalurannya serta penggunaannya di desa pada tahun ini, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj. Bupati Aceh Tenggara saudara Taufik, ST, M.Si melalui Syukur Selamat Karo Karo selaku Kepala BPKD berujar bahwa percepatan realisasi Insentif Dana Desa maupun realisasi APBK tahun 2024 perlu menjadi perhatian khusus karena hanya tinggal dua bulan lagi. Kaban BPKD juga mengutarakan bahwa tulah desa untuk bulan juni sudah tersalurkan sebanyak 10 Kecamatan, yaitu Lawe Sumur, Bukit Tusam, Babul Rahmah, Ketambe, Semadam, Leuser, Darul Hasanah, Depok, Badar dan Lawe Alas dengan total realisasi sebesar Rp2.939.368.000, sementara untuk Kecamatan Babussalam, Lawe Bulan, Lawe Sigalagala dan Tanoh Alas dalam proses pembayaran, sedangkan untuk Kecamatan Bambel dan Babul Makmur dokumen pengajuannya belum sampai ke BPKD untuk sampai saat ini.

Selanjutnya Qomarudin Alfatah, S.S.T., M.Ak selaku Kepala KP2KP Kutacane yang di dampingi oleh Bapak Deni Haryono selaku Kepala KPPN Kutacane dalam agenda pemberian apreasiasi atas penghargaan wajib pajak besar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara di Kantor KPPN Kutacane pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 mengutarakan bahwa rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester II tahun 2023 dan Semester I tahun 2024 sudah selesai dilakukan, untuk itu dalam waktu dekat DBH Pajak dari pusat akan disalurkan secepatnya ke rekenang Kas Daerah setelah rekomendasi penyaluran DBH dari DJPK diterbitkan. Untuk itu, dia juga berharap agar seluruh Kepala Desa di lingkung Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dapat menyetorkan Pajak Dana Desa tahap I dan Tahap II secepatnya agar ke depan penyaluran DBH pajak dapat secepatnya kembali disalurkan sehingga dapat dipergunakan untuk belanja belanja yang menjadi prioritas pemerintah daerah ujarnya. Kepala KPPN Kutacane juga berujar, dengan pemberian insentif dana desa tahun 2024 kepada beberapa desa di aceh tenggara maka diharapkan kepada desa yang lain dapat meningkatkan kinerjanya sehingga tahun depan insentif dana desa lebih banyak untuk kabupaten aceh tenggara.

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Tenggara Perkuat Persiapan ANBK SD 2025 demi Peningkatan Mutu dan Arah Kebijakan Pendidikan Daerah
Pesan Kapolda Aceh Disampaikan di Upacara Bendera SMA Negeri 1 Lawe Sigalagala, Polres Aceh Tenggara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba
Bupati Aceh Tenggara Sidak RSUD Sahudin, Pastikan Kesediaan Stok Obat
Hermansyah Plt. Sekretaris RSUD Sahuddin Bertekad Lakukan Pembenahan Manajemen dan Pelayanan Lebih Baik Kembali
Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil
Bupati Salim Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser
Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Berita Terbaru