Simeulue,Salang- Panitia Pemilihan (PPK) Kecamatan Salang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara dan menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simeulue tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Aula Kantor Camat Kacamata Salang, Kabupaten Simeulue, pada Jumat (29/11/2024) pukul 10.00 WIB.
Rapat pleno dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Camat Salang, Kapolsek Salang, Panwaslih Kecamatan Salang, perwakilan, Ketua dan anggota PPK serta PPS Kecamatan Salang, serta saksi dari pasangan calon gubernur dan bupati.
Ketua PPK Kecamatan Salang, Mosdar Mujani, yang mewakili, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekapitulasi ditargetkan selesai dalam waktu 2 hari tanpa jeda, yakni hingga 3 Desember 2024.
Ia berharap proses rekapitulasi ini berjalan lancar sehingga dapat segera diserahkan kepada KIP Kabupaten Simeulue untuk tahapan selanjutnya. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada.
Ia memuji kerja keras dari Forkopimcam, PPK, PPS, dan Linmas yang telah menjaga kondusivitas pelaksanaan pemilu.
“Pleno ini adalah kesempatan bagi saksi untuk mencocokkan data dan menyampaikan keberatan jika ada ketidaksesuaian,” katanya.
Sementara itu, Camat Salang, Kausar Amin, dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antar semua pihak untuk menyelesaikan tahapan ini dengan baik. Juga di sampaikan perang Sahari ala sampai surut Samulo badusanak.
“Mari kita jaga agar tidak ada persoalan yang berlarut dan bisa diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.
Para peserta rapat, termasuk saksi dari pasangan calon, diberikan kesempatan untuk memantau dan mencatat hasil rekapitulasi.
Jika ada perbedaan data, hal tersebut akan disingkronkan dalam pleno untuk memastikan keakuratan hasil. Proses ini diharapkan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah istirahat untuk shalat Jum’at, Ketua PPK membuka kembali rapat pleno pada pukul 14.00 WIB untuk melanjutkan rekapitulasi. Diharapkan, rapat berjalan sesuai jadwal tanpa hambatan berarti.
Rapat Pleno Terbuka ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses demokrasi, memastikan suara rakyat di tingkat kecamatan dihitung dengan cermat dan adil.
Dengan semangat kebersamaan, semua pihak berharap tahapan ini dapat dituntaskan dengan baik, menciptakan hasil pemilu yang damai dan berkualitas